(Kitani.id): Pemerintah daerah serius menggarap potensi besar di sektor agroindustri. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa selama ini Lampung masih banyak “mengekspor” kekayaan alam dalam bentuk mentah.
Hal ini memicu upaya pemerintah untuk menyiapkan wadah pengolahan berupa kawasan industri yang tersebar di wilayah strategis. Langkah ini diambil untuk membalikkan keadaan.
Saat ini, sebanyak 70 persen komoditas asal Lampung keluar daerah tanpa pengolahan lebih lanjut. Dengan adanya pusat industri baru, komoditas lokal seperti hasil tani hingga hasil laut akan dikelola menjadi produk turunan yang bernilai ekonomi tinggi.
“Kita ingin Lampung menjadi pusat hilirisasi pangan. Jika kawasan industri ini berjalan, lompatan ekonomi kita akan sangat besar,” ujar Gubernur Mirza, Selasa (14 April 2026).
Empat Lokasi Prioritas Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah telah memetakan empat titik utama untuk pengembangan kawasan industri tersebut. Pertama, KI Rejosari di Natar dan Negeri Katon seluas 4.000 hektare yang akan fokus pada agroindustri. Lokasinya sangat menguntungkan karena berdekatan dengan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Bandara Radin Inten II.
Kedua, KI Katibung di Lampung Selatan seluas 271 hektare yang diarahkan untuk industri petrokimia dan baja. Kawasan ini memiliki keunggulan akses laut dalam yang mendukung logistik besar. Ketiga, Way Kanan Industrial Estate seluas 4.500 hektare khusus untuk industri pertanian. Terakhir, Tanggamus Industrial Estate seluas 1.200 hektare yang fokus pada sektor maritim.
Beberapa kawasan sudah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study). Pemerintah optimis keberadaan infrastruktur pendukung seperti tol, kereta api, dan pelabuhan akan menarik minat investor untuk masuk ke Lampung.
Kejar Target Pertumbuhan Delapan Persen
Ambisi hilirisasi ini bukan tanpa tujuan. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa menembus angka delapan persen. Namun, kesuksesan ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan kota, terutama terkait percepatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kelancaran dokumen administrasi seringkali menjadi batu sandungan investasi di daerah. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektoral kini diperketat agar persiapan lahan dan dokumen pendukung selesai tepat waktu.
Dengan beroperasinya kawasan industri ini, Lampung tidak hanya mengolah bahan baku lokal. Provinsi ini diproyeksikan mampu menjadi hub pengolahan komoditas bagi daerah lain di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).(*)








