(Kitani.id): Kabar baik berembus bagi para petani di bumi Ruwa Jurai. Pasokan air untuk sawah akan semakin lancar dalam waktu dekat. Pasalnya, pemerintah pusat bersiap meluncurkan proyek besar pada tahun 2026.
Proyek ini menyasar belasan daerah demi mendukung program swasembada pangan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dedi Yudha Lesmana.
Penjelasan ini mencuat dalam rapat peningkatan produksi pangan di Bandarlampung, Rabu (27 Mei 2026). Infrastruktur air tersebut nantinya tersebar merata di 14 kabupaten dan kota.
“Untuk kegiatan Inpres No 2/2025 pada tahun 2026 di Provinsi Lampung tersebar di 14 kabupaten dan kota. Dan salah satu kegiatannya adalah usulan untuk jaringan irigasi utama,” ujar Dedi saat memberikan keterangan resmi.
Oleh karena itu, penataan air ini menjadi prioritas utama. Penanganan tersebut mencakup daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten.
Sebaran Luas Lahan Air di Belasan Kabupaten
Total area sawah yang akan terairi dari proyek ini sangat masif. Berdasarkan data Kementerian PU, luas pemanfaatannya mencapai total 13.927,27 hektare.
Pengalokasian dana dan proyek ini sengaja dibagi berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Berikut adalah rincian data usulan jaringan irigasi utama di Provinsi Lampung pada tiap wilayah:
Lampung Timur: 19 usulan (luas lahan 607,86 hektare)
Lampung Barat: 12 usulan (luas lahan 2.112,26 hektare)
Lampung Utara: 12 usulan (luas lahan 442,25 hektare)
Pesawaran: 9 usulan (luas lahan 908 hektare)
Lampung Selatan: 8 usulan (luas lahan 805,57 hektare)
Tulang Bawang Barat: 7 usulan (luas lahan 54,05 hektare)
Pesisir Barat: 6 usulan (luas lahan 232,35 hektare)
Tulang Bawang: 6 usulan (luas lahan 2.292 hektare)
Lampung Tengah: 5 usulan (luas lahan 1.824,90 hektare)
Mesuji: 4 usulan (luas lahan 1.042,53 hektare)
Tanggamus: 4 usulan (luas lahan 315,50 hektare)
Waykanan: 4 usulan (luas lahan 2.292 hektare)
Sementara itu, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada saluran primer. Saluran tersier yang menyentuh sawah langsung juga mendapat porsi tersendiri. Langkah ini diambil agar distribusi air berjalan makin optimal dari hulu hingga hilir.
“Sedangkan untuk penanganan jaringan-jaringan irigasi tersier yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ada 25 usulan dengan total outcome seluas 3.038,73 hektare,” tambah Dedi.(*)








