(Kitani.id): Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebaiknya tidak bersaing dengan pelaku usaha desa. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyarankan koperasi fokus pada fungsi agregasi. Ini dianggap penting agar kehadiran koperasi tidak mematikan usaha mikro lokal.
Bhima menilai potensi tumpang tindih muncul jika koperasi menjual produk subsidi sejenis. Koperasi seharusnya menghimpun produksi warga lalu meningkatkan nilai tambahnya. Pengolahan dan pengemasan yang baik akan memperluas akses pasar luar daerah.
“KDMP harus bisa mengolah produk seperti porang dan mencari pembeli luas,” ujar Bhima, Rabu (29 April 2023).
Selain itu, ia mengingatkan risiko kegagalan bisnis yang bisa menekan fiskal. Pengelolaan dana yang salah dapat berdampak buruk pada sektor perbankan.
Pemberdayaan Warung Kecil di Desa
Pemerintah menjamin kehadiran koperasi tidak akan mematikan usaha masyarakat desa. Staf Khusus Menteri Koperasi, Ambar Pertiwiningrum, menegaskan warung kecil justru dirangkul. Mereka akan diarahkan menjadi anggota resmi untuk memperkuat ekonomi warga.
Pelaku usaha kecil dapat memanfaatkan unit simpan pinjam sebagai akses pembiayaan. Hal ini menjadikan koperasi sebagai wadah pemberdayaan untuk mengembangkan usaha lokal. Keberadaan koperasi murni bertujuan memperkuat rantai pasok dari tingkat desa.
Target pembangunan unit Koperasi Desa Merah Putih terus dikejar secara nasional. Sekitar 20.000 hingga 30.000 unit ditargetkan rampung pada Juni 2026 mendatang. Program ini menjadi tahap awal percepatan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.(*)








