(Kitani.id): Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pembentukan Holding UMKM di Provinsi Lampung. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi hambatan pemasaran yang sering dialami pelaku usaha lokal.
Dewan menilai, penyatuan kekuatan antar-pelaku usaha sangat mendesak agar produk daerah mampu bersaing di level nasional. Saat ini, banyak produk UMKM yang jalan di tempat karena mengelola satu komoditas dengan terlalu banyak merek berbeda.
Kondisi tersebut membuat kapasitas produksi menjadi kecil dan terfragmentasi. “Kita butuh pihak tengah atau agregator untuk mengumpulkan produk serupa menjadi satu,” ujar Chusnunia di Bandarlampung, Kamis (23 April 2026).
Klasterisasi Produk untuk Tembus Pasar Ekspor
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengakui bahwa belum adanya klasterisasi menjadi kendala utama. Sebagai contoh, dalam satu lokasi bisa muncul banyak sekali merek keripik singkong namun tidak ada yang berkembang besar. Karenanya, pelatihan sumber daya manusia dan pengelompokan produk secara intensif sangat dibutuhkan saat ini.
Melalui Holding UMKM, permintaan konsumen dalam jumlah besar kini tidak lagi menjadi masalah bagi pengusaha kecil. Gabungan produksi dari berbagai pelaku usaha dalam satu wadah akan memastikan stok selalu tersedia.
Strategi ini diyakini mampu membuka peluang pasar yang lebih luas, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengusulkan perluasan akses pembiayaan dan bantuan legalitas seperti sertifikasi Halal, PIRT, hingga HKI.
Dukungan digitalisasi serta kemitraan dengan industri besar menjadi agenda prioritas selanjutnya. Harapannya, produk asli Lampung semakin dikenal dan mampu meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha daerah. (*)








