Kemensos Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Serap Jutaan Tenaga Kerja PKH

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergi Kemensos, Kemenkop, dan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui pemberdayaan penerima PKH sebagai pekerja dan anggota Koperasi Desa Merah Putih.(Ilustrasi: Kitani)

Sinergi Kemensos, Kemenkop, dan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui pemberdayaan penerima PKH sebagai pekerja dan anggota Koperasi Desa Merah Putih.(Ilustrasi: Kitani)

(Kitani.id): Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan terobosan besar untuk memutus rantai kemiskinan di tingkat desa. Lewat kolaborasi strategis, pemerintah resmi menggandeng Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.

Menariknya, program ini memprioritaskan para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menjadi tenaga kerja profesional.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanat Inpres Nomor 8 Tahun 2025. Pemerintah ingin Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi mampu berdaya secara ekonomi. Selain mendapatkan pekerjaan, mereka juga didorong menjadi anggota koperasi agar bisa menikmati Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun.

Baca Juga  Aduan Koperasi Desa Makin Mudah, Kemenkop Luncurkan Call Center Terpadu

“Koperasi ini menjadi bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat. Salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Senin (13 April 2026).

Membuka Jutaan Lapangan Kerja Baru

Sinergi ini bukan sekadar rencana di atas kertas, melainkan sebuah gerakan masif yang menyasar akar rumput. Menteri Koperasi Ferry Juliantono memproyeksikan setiap unit koperasi mampu menyerap sekitar 15 hingga 18 tenaga kerja lokal. Dengan target pembangunan 80 ribu koperasi desa, potensi penyerapan tenaga kerja mencapai angka 1,4 juta orang.

Para penerima PKH akan mengisi berbagai posisi penting mulai dari kasir, pramuniaga, tenaga logistik, hingga pengelola gudang. Syaratnya cukup sederhana, yakni pendidikan minimal SMP dan memiliki kemauan belajar yang kuat.

Baca Juga  Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Koperasi, Kolaborasi Kemenkop dan MUI

Kemenkop bersama PT Agrinas Pangan Nusantara juga telah menyiapkan pelatihan berjenjang agar operasional koperasi berjalan profesional.

“Harapannya, setelah menjadi anggota koperasi, mereka bisa mendapatkan sisa hasil usaha yang akan menambah pendapatan. Sehingga mereka bisa segera keluar dari kelompok kemiskinan,” ungkap Ferry.

Distribusi Pangan Murah di Desa

Bagi petani dan warga pedesaan, kehadiran KDMP juga membawa angin segar bagi stabilitas harga. Koperasi ini dirancang fungsional sebagai gudang sekaligus outlet distribusi yang memotong rantai pasar yang panjang.

Baca Juga  Gubernur Mirza Minta BUMDes Pasok Dapur Makan Bergizi, Perputaran Uang Harus di Desa

Hasil panen lokal akan diserap langsung oleh koperasi, sementara barang kebutuhan pokok disalurkan dengan harga yang lebih terjangkau.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, menjelaskan bahwa sistem ini sudah berbasis digital. Setiap arus barang terpantau secara transparan untuk memastikan ketersediaan stok di desa tetap aman.

Melalui pendampingan selama dua tahun, pengelolaan koperasi nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada warga desa setempat.

“Yang terpenting adalah kerja maksimal dan jujur dengan kemampuan yang ada. Kami hadirkan solusi agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” pungkas Gus Ipul.(*)

Berita Terkait

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dibuka
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Baru di Lampung
Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Akses Kesehatan di Pelosok
Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Koperasi, Kolaborasi Kemenkop dan MUI
UU Sistem Perkoperasian Nasional Segera Sah, Koperasi Bukan Lagi Usaha “Kuno”
Menkeu Siapkan Bank Khusus Salurkan KUR untuk “Manjakan” UMKM
Pemerintah Ambil Alih Cicilan Koperasi Desa, Apdesi Soroti Aturan yang Berubah
Perkuat Komunikasi Publik, Wamenkop Pastikan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Desa

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:17 WIB

Kemensos Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Serap Jutaan Tenaga Kerja PKH

Selasa, 14 April 2026 - 12:08 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Baru di Lampung

Kamis, 9 April 2026 - 08:30 WIB

Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Akses Kesehatan di Pelosok

Rabu, 8 April 2026 - 23:56 WIB

Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Koperasi, Kolaborasi Kemenkop dan MUI

Rabu, 8 April 2026 - 23:39 WIB

UU Sistem Perkoperasian Nasional Segera Sah, Koperasi Bukan Lagi Usaha “Kuno”

Berita Terbaru

TNI, Polri, dan Kadin masing-masing mengelola 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjamin kelancaran program.(Ilustrasi: Kitani)

Dinamika

Kok Bisa TNI, Polri dan Kadin Punya Seribu Dapur MBG?

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:47 WIB