Lampung Segera Tetapkan Area Lahan Sawah yang Dilindungi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan sawah di perkotaan patut dilindungi dari gerusan alih fungsi lahan. (Foto: Kitani.id/Arya)

Lahan sawah di perkotaan patut dilindungi dari gerusan alih fungsi lahan. (Foto: Kitani.id/Arya)

(Kitani.id): Pemerintah terus mempercepat langkah pengendalian alih fungsi lahan guna menjaga ketahanan pangan nasional. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah dengan menetapkan zonasi permanen untuk lahan pertanian produktif agar tidak berubah menjadi kawasan industri atau perumahan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang memfinalisasi peta luasan Lahan Sawah yang Dilindungi. Lampung menjadi satu dari 12 provinsi prioritas yang masuk dalam tahap awal penetapan ini untuk menjaga eksistensi lahan baku sawah daerah.

Baca Juga  Lampung Masuk Target Tahap Dua Proyek Energi Listrik dari Sampah

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa proses ini melibatkan pembersihan data (cleansing) agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan. Petugas melakukan overlay antara peta hak atas tanah, kawasan hutan, hingga Rencana Tata Ruang (RTR).

“Harapannya triwulan kedua sudah bisa diselesaikan sehingga kita mendapatkan peta luasan LSD yang akurat pada 15 Juni 2026,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (31 Maret 2026).

Langkah ini diambil dengan pendekatan komprehensif, mulai dari verifikasi menggunakan citra satelit hingga klarifikasi langsung kepada pemerintah daerah di Lampung. Hal ini memastikan bahwa sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi benar-benar lahan aktif yang menghidupi petani.

Baca Juga  Penguatan Sistem Irigasi Rawa Jadi Kunci Ketahanan Pangan Nasional

Kolaborasi Lintas Sektor Demi Kedaulatan Pangan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi merupakan kunci kedaulatan pangan. Dukungan dari berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Pertanian hingga Kementerian Kehutanan, sangat diperlukan agar target sinkronisasi selesai tepat waktu.

“Minta dukungannya agar proses ini berjalan sesuai waktu yang ditetapkan. Mudah-mudahan pertengahan Juni ini semua sudah selesai,” jelas Zulkifli.

Baca Juga  Cetak Sawah Baru di Lampung, Pemprov Kejar Target 5.000 Hektare

Dengan adanya payung hukum yang kuat melalui Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN nantinya, lahan-lahan produktif di Lampung akan memiliki proteksi lebih. Petani tidak perlu khawatir lahan di sekitar mereka tiba-tiba berubah fungsi, sehingga fokus produksi padi dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

El Nino Godzilla, Petani Lampung Andalkan Jaringan Irigasi Air Tanah
Antisipasi El Nino Lampung Siapkan 1.222 Irigasi Perpompaan
Stok Beras Nasional Aman 11 Bulan, Mentan Amran Fokus Genjot Produksi
Ancaman Krisis Pangan, Mentan: Konglomerat Dunia Diam-diam Borong Lahan
Teknologi AWD Lewat Pipa Paralon, Solusi Hemat Air Sawah Hingga 20 Persen
Penguatan Sistem Irigasi Rawa Jadi Kunci Ketahanan Pangan Nasional
Mentan Amran Tantang Anak Muda Garap Sektor Pertanian, Bibit dan Pupuk Gratis!
Strategi Lahan Rawa Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 18:34 WIB

El Nino Godzilla, Petani Lampung Andalkan Jaringan Irigasi Air Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:40 WIB

Stok Beras Nasional Aman 11 Bulan, Mentan Amran Fokus Genjot Produksi

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

Ancaman Krisis Pangan, Mentan: Konglomerat Dunia Diam-diam Borong Lahan

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:29 WIB

Lampung Segera Tetapkan Area Lahan Sawah yang Dilindungi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:52 WIB

Teknologi AWD Lewat Pipa Paralon, Solusi Hemat Air Sawah Hingga 20 Persen

Berita Terbaru

Ancaman kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino diprediksi melanda Lampung pada Mei hingga September 2026.(ilustrasi: Kitani.id)

Dinamika

Mitigasi El Nino Lampung Jaga Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:32 WIB

Produk perikanan Indonesia sulit bersaing global karena isu transparansi dan legalitas rantai pasok.(Foto: ist)

Perikanan

Stelina Perkuat Daya Saing Produk Perikanan Indonesia

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:51 WIB