Petani Tebu Way Kanan Terancam Gagal Panen Akibat Operasional PT PSMI Berhenti

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani menuntut agar proses hukum tidak menghentikan operasional pabrik dan berencana menggelar aksi damai ke Kejati pada 9 April mendatang.(Ilustrasi: Kitani.id)

Petani menuntut agar proses hukum tidak menghentikan operasional pabrik dan berencana menggelar aksi damai ke Kejati pada 9 April mendatang.(Ilustrasi: Kitani.id)

(Kitani.id): Nasib ratusan petani tebu mandiri di Way Kanan berada di ujung tanduk. Pasalnya, harapan mereka untuk menikmati hasil panen setahun sekali terancam buyar akibat ketidakpastian operasional di PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI).

Padahal, jadwal semula menetapkan aktivitas tebang pada 4 April dan penggilingan perdana pada 5 April. Namun, pihak manajemen secara mendadak menunda jadwal tersebut karena sedang terjerat persoalan hukum serius dengan pihak Kejaksaan.

Dampak Penundaan Giling Terhadap Rendemen Tebu

Kabar mengenai potensi penyegelan pabrik hingga pembekuan rekening perusahaan kini membuat roda produksi lumpuh total. Kondisi ini sangat menakutkan bagi petani karena tebu yang sudah matang tidak bisa menunggu lebih lama di lahan.

Baca Juga  Pertanian Dominasi Penyerapan KUR di Lampung

Sebab, keterlambatan panen akan mengakibatkan kadar gula atau rendemen tebu menurun drastis. Kerugian materiil di depan mata ini membuat para petani merasa sangat terpukul dan terjepit oleh keadaan.

“Kami sangat dirugikan. Tebu yang sudah waktunya dipanen harus dibiarkan begitu saja. Jika lewat usia, kadar gula hilang, hasilnya hancur,” keluh Sartono, salah satu perwakilan petani dengan nada getir.

Baca Juga  Kebijakan Presiden Turunkan Harga Pupuk Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Nasib Buruh Tebang dan Rencana Aksi ke Kejati

Masalah ini ternyata merembet hingga ke sektor sosial, khususnya bagi ribuan tenaga tebang yang didatangkan dari Pulau Jawa. Saat ini, mereka tidak memiliki kepastian kerja meski sudah berada di lokasi sesuai jadwal yang dijanjikan.

Apalagi, para buruh tersebut biasanya sudah mengambil uang muka atau kasbon untuk biaya hidup keluarga mereka. Situasi ini memicu keresahan besar karena tidak ada sumber penghasilan untuk melunasi utang tersebut selama pabrik berhenti beroperasi.

Baca Juga  Hilirisasi Komoditas Strategis, Kunci Lampung Dongkrak Ekonomi Desa

Menyikapi hal itu, Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri berencana menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada 9 April nanti. Mereka berharap ada kebijakan agar proses hukum tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian rakyat.

“Kami memohon agar masalah hukum ini tidak berujung pada penutupan pabrik. Kami minta solusi agar giling tetap berjalan,” tegas Edi, koordinator aliansi. (*)

Berita Terkait

Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Swasembada Pangan Nasional
Kementan Tantang Lampung Jadi “Tulang Punggung” Swasembada Pangan Nasional
Bapanas Intervensi Harga Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras
Giri Akbar Siapkan Model Ekosistem Ekonomi Lokal Sinergi MBG
Pertanian Dominasi Penyerapan KUR di Lampung
Sinergi Ketahanan Pangan Lampung Perkuat Infrastruktur Pascapanen di Desa
ISPI Diminta Manfaatkan Potensi Besar Sektor Peternakan Lampung
Ekspor Tapioka Lampung Senilai Rp26 Miliar ke Tiongkok

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:14 WIB

Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:06 WIB

Kementan Tantang Lampung Jadi “Tulang Punggung” Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:55 WIB

Bapanas Intervensi Harga Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras

Senin, 18 Mei 2026 - 21:26 WIB

Giri Akbar Siapkan Model Ekosistem Ekonomi Lokal Sinergi MBG

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:48 WIB

Pertanian Dominasi Penyerapan KUR di Lampung

Berita Terbaru