Mempercepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) masih terjebak dalam kemiskinan ekstrem. (ilustrasi: Kitani.id)

Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) masih terjebak dalam kemiskinan ekstrem. (ilustrasi: Kitani.id)

Inti Berita:

Masalah: Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) masih terjebak dalam kemiskinan ekstrem.

Solusi: Kolaborasi lintas kementerian melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai wadah ekonomi.

Data: Target graduasi mandiri meningkat dari 1.000 menjadi 3.000 KPM pada tahun depan.

(Kitani.id): Pemerintah terus bergerak cepat untuk menghapus kemiskinan ekstrem di pelosok desa. Kali ini, Kementerian Koperasi meluncurkan pilot project. Program ini mengandalkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai mesin penggerak ekonomi warga. Terobosan ini bertujuan agar masyarakat kecil bisa segera naik kelas secara bertahap.

Baca Juga  Pelantikan Apdesi Merah Putih, Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Pertanian di Desa

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi bukan sekadar tempat menjual barang subsidi saja. Namun, lembaga ini harus menjadi pembeli utama atau offtaker produk lokal desa. Contohnya adalah hasil ternak ayam petelur dari bantuan pemerintah bagi warga. Maka, ekonomi berputar di desa dan pendapatan petani serta peternak meningkat.

“Kopdes ini harus menjadi tempat menampung hasil produk masyarakat desa. Sehingga Bapak Ibu mendapatkan tambahan penghasilan,” ujar Ferry, Sabtu (14 Februari 2026).

Baca Juga  Keadilan yang Belum Sampai ke Sawah

Iuran Anggota Koperasi Diupayakan Gratis Bagi Warga Miskin

Kabar baiknya, pemerintah berencana meringankan beban iuran pokok bagi anggota baru. Skemanya bisa berupa cicilan ringan selama satu tahun atau bahkan gratis. Hal ini agar warga prasejahtera tidak merasa terbebani saat bergabung dengan koperasi.

Akhirnya, mereka bisa fokus mengelola usaha dan meraih Sisa Hasil Usaha (SHU). “Kalau perlu Kementerian Koperasi bayar itu iuran pokok dan wajib penerima manfaat,” tegas Ferry.

Baca Juga  Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Koperasi, Kolaborasi Kemenkop dan MUI

Sedangkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga mendorong keluarga usia produktif untuk ikut bergabung. Menurutnya, bantuan sosial hanya bersifat sementara agar rakyat tidak jatuh lebih dalam.

Selanjutnya, Koperasi Desa Merah Putih yang akan membantu warga bangkit secara mandiri. “Mereka harus terdorong menjadi anggota koperasi desa,” pungkas pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.(*)

Berita Terkait

Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih di Lampung
Akselerasi Ekspor Alpukat Siger Lampung Timur Melalui Penguatan Koperasi
Koperasi Desa Merah Putih Harus Fokus Jadi Agregator Produk UMKM
Koperasi Desa Merah Putih Lampung Siap Beroperasi Mei Mendatang
Revitalisasi UMKM Center Dukung Perluasan Akses Produk Lokal Lampung
Atasi Masalah Merek, Komisi VII Dorong Pembentukan Holding UMKM Lampung
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dibuka
Kemensos Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Serap Jutaan Tenaga Kerja PKH

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:17 WIB

Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih di Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 22:11 WIB

Akselerasi Ekspor Alpukat Siger Lampung Timur Melalui Penguatan Koperasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:40 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Harus Fokus Jadi Agregator Produk UMKM

Senin, 27 April 2026 - 19:51 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Lampung Siap Beroperasi Mei Mendatang

Sabtu, 25 April 2026 - 20:43 WIB

Revitalisasi UMKM Center Dukung Perluasan Akses Produk Lokal Lampung

Berita Terbaru