Inti Berita:
• Masalah: Perlunya standarisasi higiene dan sanitasi pada unit usaha budidaya unggas petelur.
• Solusi: Pelaksanaan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk menjamin kualitas produk asal hewan.
• Data: Audit menyasar CV Hanura Jaya dan PT Jaya Askarafarm Persada di Lampung Utara pada 4 Februari 2026.
(Kitani.id): Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap kualitas produk pangan asal hewan. Tim Auditor Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Disnakkeswan Lampung melakukan audit mendalam pada dua unit usaha besar. Audit ini menyasar CV Hanura Jaya dan PT Jaya Askarafarm Persada di Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (4/2) ini melibatkan Tim Teknis Disbunnak Lampung Utara serta Pinsar Petelur Nasional (PPN) Lampung. Proses audit ini sangat penting guna memastikan seluruh rantai produksi telur memenuhi standar. Mulai dari pemeliharaan, pakan, hingga penanganan pascapanen harus terjaga dari kontaminasi mikroba berbahaya.
Sertifikasi NKV merupakan bentuk pengawasan pemerintah untuk menjamin produk peternakan layak konsumsi. Melalui audit ini, aspek higiene dan sanitasi di lokasi budidaya diperiksa secara menyeluruh dan mendetail.
“Audit NKV menjamin bahwa produk asal hewan yang dihasilkan benar-benar aman dan bebas kontaminasi,” ujar salah satu tim auditor di sela kegiatan. Langkah ini memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai konsumen akhir.
Peternak juga diwajibkan memperhatikan penggunaan obat hewan dan kualitas air minum ternak. Semua unsur tersebut harus sesuai dengan regulasi kesehatan hewan yang berlaku secara nasional.
Konsistensi SOP Jadi Kunci Utama
Penerbitan sertifikat NKV bukanlah akhir dari proses pengawasan kualitas. Tahap yang paling krusial justru terletak pada konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh para pekerja di lapangan.
Penerapan SOP yang disiplin akan berdampak langsung terhadap performa budidaya unggas itu sendiri. Selain itu, kualitas produk telur yang dihasilkan akan tetap stabil dan memiliki daya saing tinggi.
Diharapkan, dengan adanya sertifikasi ini, unit usaha unggas di Lampung Utara semakin profesional. Hal tersebut menjadi komitmen bersama untuk menyediakan pangan bergizi dan bermutu bagi warga Lampung.(*)








