KKP Perketat Masuknya Ikan Impor, Pastikan Produk Perikanan Asing Aman Konsumsi

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, diketahui KKP memperketat pengawasan produk perikanan impor. (foto: dok KKP)

Melalui Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, diketahui KKP memperketat pengawasan produk perikanan impor. (foto: dok KKP)

Inti Berita:

Masalah: Potensi bahaya kesehatan dari pangan asal ikan (PSAI) impor yang tidak memenuhi standar sanitasi dan higiene.

Solusi: Implementasi PP Nomor 1 Tahun 2026 melalui kewajiban registrasi perusahaan asing dan inspeksi ketat (pre-border inspection).

Data: Ekspor perikanan mencapai 1.003.349 ton (Januari-September 2025), sementara impor hanya 308.905 ton dengan pengawasan ketat pada 7 negara mitra utama.

(Kitani.id): Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini semakin selektif dalam mengawasi pasokan ikan dari luar negeri. Langkah ini diambil untuk menjamin setiap produk perikanan yang masuk ke meja makan masyarakat Indonesia benar-benar sehat dan bermutu tinggi.

Baca Juga  Produksi Ikan Nasional Tembus 10 Juta Ton, Pasokan Protein Aman dari El Nino

Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan. Peraturan tersebut menempatkan KKP sebagai otoritas utama yang menjamin mutu Pangan Segar Asal Ikan (PSAI).

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa hanya perusahaan terdaftar yang boleh berdagang di pasar domestik. Proses ini melibatkan inspeksi langsung oleh tim ahli untuk memastikan kebersihan produk sejak dari negara asal.

Mekanisme pengawasan dilakukan mulai dari surveilan mutu, pengujian laboratorium, hingga registrasi resmi perusahaan penyuplai. Langkah tersebut bertujuan melindungi kesehatan konsumen dari potensi bahaya kontaminasi pangan yang merugikan.

Baca Juga  Stelina Perkuat Daya Saing Produk Perikanan Indonesia

“KKP melalui Badan Mutu telah menetapkan perusahaan-perusahaan asing yang bisa melakukan perdagangan komoditas perikanan ke Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Mutual Recognition Arrangement atau MRA dengan otoritas kompeten negara mitra,” ujar Ishartini dalam keterangan resminya, Selasa (10 Maret 2026).

Data Negara Pemasok Ikan ke Indonesia

Sejauh ini, sudah ada tujuh negara yang menjalin kerja sama bilateral (MRA) dengan Indonesia. Ribuan perusahaan dari negara tersebut telah melewati proses kurasi mutu yang ketat agar produknya bisa masuk ke pasar nasional.

Baca Juga  Presiden Prabowo Panen Udang, Optimis Indonesia Jadi Produsen Utama Global

Berdasarkan data KKP, jumlah perusahaan yang terdata antara lain Vietnam (849), Tiongkok (798), Korea Selatan (184), Norwegia (42), Kanada (24), Rusia (11), dan Arab Saudi (1). Bagi negara tanpa kerja sama MRA, produk mereka wajib lolos uji laboratorium sebelum diizinkan beredar.

Meskipun impor tetap ada, Indonesia masih perkasa sebagai pengekspor produk perikanan dengan nilai lebih dari USD 4 miliar pada 2025. Porsi impor sendiri tercatat hanya sekitar 30,79 persen dari total lalu lintas perdagangan perikanan nasional.(*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Udang, Optimis Indonesia Jadi Produsen Utama Global
Stelina Perkuat Daya Saing Produk Perikanan Indonesia
Produksi Ikan Nasional Tembus 10 Juta Ton, Pasokan Protein Aman dari El Nino
Peluang Emas Kerja di Jepang, KKP Siapkan SDM Perikanan Indonesia yang Terampil
Cara Mengelola Gudang Beku Portabel bagi Nelayan di Lampung
Strategi Baru KKP Tekan Biaya Produksi Petambak Tradisional
Ekspor Ikan Budidaya ke Arab Saudi untuk Jamaah Haji
Utang Rp587 Miliar Dialihkan untuk Jaga Terumbu Karang Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:51 WIB

Stelina Perkuat Daya Saing Produk Perikanan Indonesia

Rabu, 8 April 2026 - 15:43 WIB

Produksi Ikan Nasional Tembus 10 Juta Ton, Pasokan Protein Aman dari El Nino

Selasa, 7 April 2026 - 11:17 WIB

Peluang Emas Kerja di Jepang, KKP Siapkan SDM Perikanan Indonesia yang Terampil

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:45 WIB

Cara Mengelola Gudang Beku Portabel bagi Nelayan di Lampung

Senin, 16 Maret 2026 - 01:58 WIB

Strategi Baru KKP Tekan Biaya Produksi Petambak Tradisional

Berita Terbaru