Sistem Penggajian dan Peran Strategis di Desa

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajer Kopdes Merah Putih.(ilustrasi: Kitani)

Manajer Kopdes Merah Putih.(ilustrasi: Kitani)

(Kitani.id): Pemerintah akhirnya memberikan kepastian mengenai nasib puluhan ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Para pengelola terpilih nantinya akan menjalani masa kontrak selama dua tahun.

Fokus utama kebijakan ini adalah memperkuat pondasi ekonomi masyarakat melalui pengelola yang kompeten. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan mekanisme kerja para manajer tersebut.

Para manajer, terang Zulhas, akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Menariknya, status mereka pada tahap awal adalah pegawai BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.

Baca Juga  Infrastruktur Pendukung Pertanian

“Untuk sementara dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” terangnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (4 Mei 2026).

Sistem Penggajian dan Peran Strategis di Desa

Karena berstatus pegawai BUMN, maka PT Agrinas Pangan Nusantara bertanggung jawab penuh atas gaji mereka. Namun, pemerintah belum merinci besaran pasti pendapatan yang akan diterima para manajer tersebut.

Baca Juga  Program Desaku Maju Lampung Sasar 800 Titik POC, Fokus Hilirisasi Pertanian

Pola ini sengaja diambil guna mendukung kelancaran operasional awal Kopdes di daerah. “Nanti itu karena pegawai Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar,” tambah Zulhas.

Sejauh ini, antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk mengisi posisi strategis ini. Tercatat ada 639.732 pelamar yang bersaing memperebutkan 30.000 formasi hingga akhir April lalu.

Kehadiran para manajer ini diharapkan mampu memangkas rantai pasok pangan yang panjang. Selain itu, Kopdes Merah Putih bakal bertindak sebagai penyerap hasil produksi petani.

Baca Juga  Gerai KDKMP Membuka Peluang Besar Memajukan Produk Lokal dan UMKM

Hal ini bertujuan agar harga komoditas di tingkat akar rumput tetap stabil. Koperasi juga akan membantu menyalurkan bantuan sosial dan subsidi agar lebih tepat sasaran.(*)

Berita Terkait

Program Desaku Maju Tingkatkan Kompetensi 928 Warga Desa di Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:17 WIB

Sistem Penggajian dan Peran Strategis di Desa

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:11 WIB

Program Desaku Maju Tingkatkan Kompetensi 928 Warga Desa di Lampung

Senin, 2 Februari 2026 - 18:56 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung

Berita Terbaru

sistem kesehatan hewan modern. (Ilustrasi: Kitani)

Peternakan

Kementan Perkuat Sistem Kesehatan Hewan Modern Berbasis iSIKHNAS

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:25 WIB

Harga ayam ras hidup dan telur ayam ras di tingkat peternak anjlok hingga sekitar 8% di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP). (Ilustrasi: Kitani)

Dinamika

Bapanas Intervensi Harga Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:55 WIB

Ahmad Giri Akbar, Ketua DPRD Lampung (tengah) bersama PPL Provinsi Lampung. (Foto: Kitani)

Dinamika

Giri Akbar Siapkan Model Ekosistem Ekonomi Lokal Sinergi MBG

Senin, 18 Mei 2026 - 21:26 WIB

Penyaluran KUR di Lampung mencapai Rp3,59 triliun hingga pertengahan Mei 2026. (Ilustrasi: ist)

Dinamika

Pertanian Dominasi Penyerapan KUR di Lampung

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:48 WIB