Inti Berita:
• Masalah: Penyaluran kredit perbankan non-KUR untuk UMKM tahun 2025 baru mencapai 19,4%, masih di bawah target nasional 25%.
• Solusi: Pemerintah mengevaluasi skema kredit non-KUR dan menargetkan penyaluran KUR Rp295 triliun pada 2026.
• Data: Dari total kredit Rp8.149 triliun, sebanyak Rp6.569 triliun (80,6%) justru mengalir ke 50 korporasi besar.
(Kitani.id): Akses modal bagi pelaku usaha kecil tampaknya masih menjadi tantangan besar di tanah air. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan data yang cukup timpang. Hingga tahun 2025, kucuran kredit perbankan untuk sektor UMKM di luar program KUR belum mencapai target.
Berdasarkan catatan kementerian, total alokasi kredit perbankan nasional mencapai Rp8.149 triliun. Namun, dari angka raksasa tersebut, hanya sekitar Rp1.580 triliun yang mengalir ke kantong UMKM. Realisasi ini setara dengan 19,4 persen, padahal pemerintah mematok target minimal 25 persen.
Korporasi Besar Dominasi Pinjaman
Kesenjangan terlihat sangat nyata jika membandingkan jatah UMKM dengan perusahaan raksasa. Maman menyebutkan sekitar 80,6 persen atau Rp6.569 triliun justru dinikmati oleh hanya 50 korporasi besar. Kondisi ini membuat pembiayaan untuk pertumbuhan usaha rakyat menjadi terhambat.
“Realisasi baru 19,4 persen, artinya masih ada sekitar 6 persen yang belum mampu kita penuhi,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Jumat (27 Februari 2026).
Karena itulah, pemerintah berjanji akan menjadikan evaluasi kredit non-KUR sebagai prioritas utama ke depan.
Aturan Tanpa Jaminan Hanya di Atas Kertas?
Persoalan modal ini semakin pelik karena kendala teknis di lapangan. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, melontarkan kritik pedas terhadap perbankan.
Menurut Edy, banyak peternak atau petani kecil yang kesulitan meski aturan menyebut pinjaman di bawah Rp100 juta tanpa agunan.
Edy menilai persyaratan administrasi dan jaminan masih menjadi tembok penghalang bagi pelaku usaha. Padahal, kemudahan akses lebih dibutuhkan daripada sekadar iming-iming bunga rendah.
Bank-bank milik negara diharapkan lebih luwes dalam menerapkan regulasi di lapangan. “Bahasanya peraturan pemerintah 100 juta tanpa jaminan, tapi di lapangan tetap ditanya agunan,” tegasnya dengan nada kecewa.
Tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp295 triliun untuk membantu 1,37 juta debitur baru.(*)








