Perda Perlindungan Singkong Resmi Disahkan DPRD Lampung

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung sahkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang menempatkan singkong sebagai komoditas prioritas.

DPRD Provinsi Lampung sahkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang menempatkan singkong sebagai komoditas prioritas.

Inti Berita:

Regulasi Baru: DPRD dan Pemprov Lampung menyetujui Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dengan singkong sebagai komoditas prioritas.

Tujuan: Memperbaiki tata kelola harga, melindungi kepentingan petani, dan menjaga keberlanjutan industri ubi kayu.

Tindak Lanjut: Pemprov Lampung segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan.

Latar Belakang: Singkong kini resmi menjadi komoditas strategis untuk mendukung swasembada pangan dan regenerasi petani.

(Lingkartani.com): Perjuangan para petani ubi kayu di Bumi Ruwa Jurai untuk mendapatkan kepastian hukum akhirnya menemui titik terang. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Provinsi Lampung atas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang menempatkan singkong sebagai komoditas prioritas. Sekaligus diharapkan mendongkrak harga singkong di Lampung.

Baca Juga  Alokasi Pupuk Subsidi Lampung 2026 Turun, Petani Harus Siaga

Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/12/2025). Wagub Jihan menegaskan bahwa hadirnya regulasi ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengedepankan kepentingan petani di tengah dinamika industri singkong yang selama ini sering mengalami fluktuasi harga.

“Pemerintah Provinsi Lampung setuju dan sepakat dengan rekomendasi Pansus Singkong, terutama dalam upaya perbaikan tata kelola di daerah. Ini demi kepentingan petani, keberlanjutan industri, serta stabilitas ekonomi daerah,” ujar Wagub Jihan dengan optimis.

Singkong Jadi Komoditas Prioritas dan Fokus Regenerasi Petani

Selama ini, singkong sering kali dipandang sebelah mata, namun melalui Perda ini, ubi kayu resmi menjadi komoditas prioritas di Provinsi Lampung. Regulasi ini disusun tidak hanya untuk mengamankan produksi, tetapi juga sebagai landasan untuk mewujudkan swasembada pangan dan mendorong regenerasi petani di pedesaan.

Baca Juga  Perkuat Swasembada Pangan, 42 Penyuluh Pertanian Lampung Resmi Bertugas ke Pusat

Wagub Jihan menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menjadikan rekomendasi dari pansus singkong sebagai dasar pengambilan kebijakan masa depan. Melalui koordinasi yang lebih ketat dengan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tidak ada lagi permainan harga yang merugikan petani saat musim panen raya tiba.

“Perda ini menjadi dasar kita untuk melakukan langkah-langkah konkret. Kita ingin petani singkong Lampung berdaya dan memiliki posisi tawar yang kuat di hadapan industri,” tambahnya.

Percepatan Pergub dan Penguatan Aparatur di Lapangan

Selain Perda Perlindungan Petani, rapat paripurna tersebut juga menetapkan tujuh regulasi lainnya, termasuk aturan mengenai penggunaan jalan umum untuk angkutan hasil perkebunan dan pertambangan. Dengan total delapan Perda baru, Pemprov Lampung kini tancap gas untuk menyiapkan teknis pelaksanaannya.

Baca Juga  Lampung Siapkan Data Lahan Sawah Dilindungi, Target Rampung Maret 2026

Wagub Jihan menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana. Penguatan sumber daya aparatur di lapangan juga menjadi prioritas agar aturan yang sudah tertulis di atas kertas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di pelosok desa.

“Setelah difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri, kita harus segera bergerak di lapangan. Jangan sampai regulasi ini hanya menjadi dokumen tanpa aksi nyata,” tegas Jihan. Langkah cepat ini diharapkan menjadi kado akhir tahun yang manis bagi para petani Lampung untuk menyambut musim tanam 2026 dengan lebih semangat.(*)

Berita Terkait

Panen Raya Lampung Maret 2026
Gubernur Mirza Gandeng Sang Hyang Seri Perkuat Perbenihan Padi Lampung
Lampung Siapkan Data Lahan Sawah Dilindungi, Target Rampung Maret 2026
Alokasi Pupuk Subsidi Lampung 2026 Turun, Petani Harus Siaga
Dongkrak Ekonomi Inklusif, Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Pertanian Lampung
Inspirasi dari Sabah Balau, PKK Lampung Panen Anggur dan Melon Premium
Jadi Pusat Singkong Nasional, Lampung Targetkan Saingi Tailan
Perkuat Swasembada Pangan, 42 Penyuluh Pertanian Lampung Resmi Bertugas ke Pusat

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:22 WIB

Panen Raya Lampung Maret 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:48 WIB

Gubernur Mirza Gandeng Sang Hyang Seri Perkuat Perbenihan Padi Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:10 WIB

Lampung Siapkan Data Lahan Sawah Dilindungi, Target Rampung Maret 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:04 WIB

Alokasi Pupuk Subsidi Lampung 2026 Turun, Petani Harus Siaga

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:26 WIB

Dongkrak Ekonomi Inklusif, Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Pertanian Lampung

Berita Terbaru