Inti Berita:
• Agenda: Pelepasan 42 penyuluh pertanian Lampung untuk bertugas di Kementerian Pertanian RI.
• Tujuan: Sinkronisasi program pangan pusat dan daerah untuk percepatan swasembada nasional.
• Fokus: Pengawalan distribusi pupuk cair dan penerapan teknologi tani tepat sasaran.
• Personel: Terdiri dari 16 ASN PNS dan 26 pegawai PPPK dari berbagai wilayah Lampung.
(Lingkartani.com): Sektor pertanian Lampung kembali menunjukkan kontribusi nyatanya bagi agenda nasional. Pada Selasa (6/1/2026), sebanyak 42 penyuluh pertanian terbaik Lampung resmi dilepas untuk bertugas di bawah naungan Kementerian Pertanian RI. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Presiden dalam mempercepat swasembada pangan berkelanjutan.
Upacara pelepasan yang berlangsung khidmat ini digelar di pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Lampung. Kepala Dinas KPTPH Lampung, Elvira Umihanni, memimpin langsung upacara tersebut. Dalam pesannya, Elvira menegaskan bahwa penyuluh adalah ujung tombak yang menentukan nasib kebijakan di lapangan.
“Penyuluh adalah agen perubahan. Mereka memastikan kebijakan dan inovasi pertanian benar-benar diterapkan agar berdampak pada peningkatan produksi dan kesejahteraan petani,” ujar Elvira. Penugasan ini diharapkan memperkuat posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional yang tangguh.
Sinergi Program Unggulan dan Pengawalan Pupuk Cair
Penugasan para penyuluh ini membawa misi besar, salah satunya adalah mengawal program unggulan Provinsi Lampung. Fokus utamanya meliputi penguatan ketahanan pangan hingga pengawasan distribusi pupuk cair secara merata. Sinergi dengan pemerintah pusat menjadi kunci agar teknologi pertanian terbaru dapat segera dinikmati oleh petani di pelosok Lampung.
Staf Ahli Gubernur, Bani Ispriyanto, yang hadir mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Menurutnya, para penyuluh diharapkan menjadi penghubung efektif antara pusat dan daerah. Tantangan swasembada pangan membutuhkan pendampingan yang intensif agar implementasi program tepat sasaran.
“Pemerintah pusat dan daerah harus searah. Peran aktif penyuluh dibutuhkan agar program seperti penggunaan pupuk cair berjalan berkelanjutan,” kata Bani. Dedikasi para penyuluh ini diharapkan mampu mendongkrak angka produksi pertanian Lampung secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Daftar 42 Penyuluh Lampung yang Bertugas ke Kementerian Pertanian
Para penyuluh yang dilepas terdiri dari aparatur sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Berikut adalah nama-nama pejuang pangan yang mengemban amanah baru tersebut:
Penyuluh Berstatus PNS:
Agus Sumawati, Dewi Setiyowati, Dewi Susanti, Emilda Sari, Endang Waras, Farida Aryani, Firdha Tazkira, Irnando Sobetra, Isnaini, Farida Wijayanti, Ita Ambarwati, Johana Yesadi Marpaung, Luthfi Ali Masykur, Maria Jr Nainggolan, Meilia Volinda Novalia, dan Sundariyana.
Penyuluh Berstatus PPPK:
Aan Saputri, Agus Sulistyono, Ali Rahman, Alfiah Yeti Nurini, Edi Triono Sugianto, Fitri Yanti, Heri Purwantoro, Heri Susilo, Lukas Suprihatin, Maryusuf Achmad, Masnur Permata Y, Miftahul Surul, Nurchanafi Umar, Reni Fajarwati Saridi, Sri Kasmiyati, Sumarwan, Susanto, Sutrisno Suryanto, Syafruddin, Suyono, Wibowo Saputra, Wiwik Prihartati, Wulandari, dan Yudi Susanto.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen akan terus mengawal kinerja mereka selama menjalankan tugas pendampingan di Kementerian Pertanian. Keberangkatan 42 penyuluh ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan simbol semangat Lampung untuk memperkokoh sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi daerah.(*)








