Inti Berita:
• Capaian: Sebanyak 2.650 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) resmi terbentuk di Lampung.
• Fokus Pembangunan: Percepatan pendataan lahan untuk pembangunan fisik gerai dan pergudangan koperasi.
• Target: Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih ditargetkan selesai pada 31 Maret 2026.
• Visi: Memposisikan koperasi sebagai pilar ketahanan pangan dan ekonomi rakyat di tingkat desa.
(Lingkartani.com): Transformasi ekonomi pedesaan di Bumi Ruwa Jurai memasuki babak baru yang lebih konkret. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini memacu percepatan pembangunan fisik gerai dan pergudangan bagi ribuan koperasi desa. Langkah ini diambil guna memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat dan ketahanan pangan nasional.
Gubernur Lampung, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan tersebut secara virtual pada Kamis (8/1/2026). Dalam forum strategis ini, pemerintah kabupaten dan kota diminta segera merampungkan pendataan lahan agar pembangunan fisik koperasi berjalan tepat sasaran dan memiliki kepastian hukum.
“Pendataan lahan yang akurat merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih di Lampung,” ujar Marindo Kurniawan membacakan sambutan Gubernur. Upaya ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai pilar kemandirian bangsa yang dimulai dari desa.
Lampung Sebagai Simpul Distribusi Pangan Sumatera
Provinsi Lampung memegang posisi vital sebagai daerah penyangga pangan nasional sekaligus simpul distribusi utama di wilayah Sumatera. Kehadiran gerai dan gudang Koperasi Merah Putih di tiap desa akan memperpendek rantai distribusi hasil tani. Hal ini diyakini akan memberikan kontribusi langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan petani.
Apresiasi besar diberikan atas terbentuknya 2.650 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Lampung. Ribuan koperasi ini menjadi modal awal yang kuat untuk meningkatkan produktivitas usaha masyarakat desa. Pembangunan fisik gerai dan gudang nantinya akan dilakukan secara terintegrasi agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga.
Integrasi infrastruktur koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat jual beli, tetapi juga menjadi pusat penyimpanan hasil panen yang modern. Dengan tata kelola yang baik, koperasi desa akan mampu menjaga nilai jual komoditas unggulan Lampung agar tetap kompetitif di pasar nasional.
Target Rampung Maret 2026 dan Dukungan Lintas Sektor
Dukungan penuh terhadap program prioritas nasional ini juga datang dari jajaran penegak hukum dan TNI. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa seluruh gerai koperasi ini harus sudah terselesaikan paling lambat 31 Maret 2026. Sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan TNI menjadi kunci keberhasilan di lapangan.
“Tidak ada kata tidak siap, semua harus bergerak bersama mendukung program Presiden demi manfaat bagi masyarakat Lampung,” tegas Danang. Sementara itu, dari pihak TNI, Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Sriyanto, menyebutkan bahwa hingga Termin I telah diterima sebanyak 1.066 unit Koperasi Merah Putih di wilayah Lampung.
Rapat koordinasi ini menjadi pemacu bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja lebih cepat dan transparan. Percepatan pembangunan fisik ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat Lampung secara menyeluruh. Koperasi kini bukan lagi sekadar lembaga administratif, melainkan motor penggerak ekonomi desa yang modern dan berdaya saing.(*)








