Inti Berita:
• Fakta Nutrisi: Ikan sidat memiliki kandungan Omega-3 (DHA & EPA) yang lebih tinggi dibandingkan ikan salmon dan gabus.
• Keunikan: Sidat merupakan ikan katadromus yang bertelur di laut dalam dan tumbuh besar di perairan tawar (sungai).
• Masalah: Eksploitasi berlebihan terhadap benih sidat (glass eel) mengancam kelestarian populasi di alam.
• Solusi: Pemerintah menetapkan kuota tangkap dan batas minimal ekspor 150 gram untuk mendorong hilirisasi dalam negeri.
(Lingkartani.com): Anggapan bahwa ikan salmon adalah sumber nutrisi terbaik kini terpatahkan oleh riset terbaru. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan fakta mengejutkan. Ikan dengan kandungan Omega-3 tertinggi di dunia ternyata berasal dari perairan Indonesia, yaitu ikan sidat.
Peneliti Ahli Utama BRIN, Gadis Sri Haryani, menjelaskan bahwa sidat memiliki nilai gizi yang jauh lebih unggul daripada salmon maupun ikan gabus. Selain kaya akan Omega-3 (DHA dan EPA), sidat juga mengandung vitamin A, vitamin B kompleks, serta zat besi dan protein yang sangat tinggi.
“Selama ini kita mengira salmon yang paling tinggi, ternyata sidat justru memiliki nilai gizi tertinggi,” ujar Gadis dalam sebuah seminar nasional di Jakarta, Sabtu (3/1/2026). Kandungan DHA dan EPA tersebut sangat vital untuk mendukung fungsi otak serta menjaga kesehatan jantung manusia.
Siklus Hidup Unik dan Tantangan Kelestarian Sidat
Ikan sidat memiliki siklus hidup yang unik dan kritis, yang dikenal dengan istilah katadromus. Sidat bertelur di laut dalam, kemudian larvanya terbawa arus menuju muara sungai (estuari). Di muara inilah larva berubah menjadi sidat transparan yang disebut glass eel sebelum akhirnya masuk ke perairan tawar untuk tumbuh dewasa.
Namun, tingginya permintaan pasar internasional memicu tekanan penangkapan glass eel yang berlebihan di alam. Gangguan pada pola migrasi dan kerusakan lingkungan muara membuat populasi ikan berharga ini semakin terancam. Kondisi ini menyebabkan pasokan untuk industri budidaya menjadi tidak stabil.
“Ketersediaan pasokan glass eel ini mengakibatkan harga fluktuatif di lapangan. Ada kalanya benih ini tidak terserap pasar karena kapasitas hatchery (pembenihan) yang sudah penuh,” jelas Gadis. Hal ini menjadi peringatan serius bagi tata kelola perikanan berkelanjutan di Indonesia.
Mendorong Hilirisasi, Batas Ekspor Minimal 150 Gram
Untuk melindungi populasi liar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan kebijakan ketat. Pemerintah kini membatasi kuota penangkapan glass eel dan menetapkan ukuran minimal ekspor sidat sebesar 150 gram per ekor.
Kebijakan ini bertujuan agar sidat dibesarkan terlebih dahulu di dalam negeri. Langkah ini merupakan bagian dari strategi hilirisasi untuk mengubah posisi Indonesia dari sekadar pengekspor bahan mentah menjadi produsen produk bernilai tinggi. Meski begitu, tantangan seperti ketergantungan pakan impor dan kapasitas pembesaran domestik masih harus segera diselesaikan oleh para pemangku kebijakan.
Gadis menekankan bahwa tata kelola ekologi harus menjadi fondasi utama industri sidat. Dengan populasi yang terjaga, ekosistem perairan akan tetap sehat dan ekonomi masyarakat akan stabil. Pemanfaatan sidat yang bertanggung jawab akan menjadi fondasi masa depan bagi kejayaan perikanan Indonesia di pasar global.(*)








