Inti Berita
• Masalah: Perlunya transparansi publik mengenai komposisi dan kualitas menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.
• Solusi: BGN mewajibkan SPPG mengunggah menu, kadar gizi, hingga harga makanan ke media sosial sebagai sarana komunikasi.
• Data: Program menyasar ibu hamil, ibu menyusui, bayi, hingga peserta didik di berbagai jenjang sekolah.
(Kitani.id): Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk menjamin keterbukaan informasi. Seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diperintah untuk aktif di media sosial. Langkah ini bertujuan agar masyarakat, termasuk warga di Lampung, bisa memantau kualitas menu Makan Bergizi Gratis.
Kewajiban ini mencakup unggahan menu harian yang lengkap dengan detail nutrisi. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menekankan pentingnya hal ini. “BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny di Bandung, Minggu (8 Maret 2026).
Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan untuk gizi masyarakat benar-benar sampai dalam bentuk hidangan berkualitas. Oleh karena itu, media sosial harus memuat informasi detail, mulai dari jenis makanan hingga kandungan gizinya. Hal ini merupakan bagian dari akuntabilitas publik yang harus dijalankan oleh setiap unit pelayanan.
Masyarakat Boleh Protes Langsung
Keterbukaan ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan secara cepat. Jika ditemukan menu yang dirasa kurang layak, warga dipersilakan untuk menyampaikan keberatan mereka.
Hal ini demi memastikan setiap penerima manfaat, mulai dari ibu hamil hingga peserta didik, mendapatkan hak gizi yang sesuai. Tujuannya tentu saja untuk menjaga kualitas layanan di setiap wilayah tugas SPPG.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Sonny menambahkan.
Meskipun tidak melarang unggahan yang bersifat viral, ia menyarankan agar laporan langsung ke pihak SPPG lebih diutamakan agar perbaikan layanan bisa segera dilakukan.(*)








