Gubernur Mirza Apresiasi Restorasi Ekosistem Way Kambas

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Mirza menyambangi Taman Nasional Way Kambas. (Foto: ist)

Gubernur Mirza menyambangi Taman Nasional Way Kambas. (Foto: ist)

Inti Berita:

Masalah: Konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah di Lampung Timur.

Solusi: Pembangunan pagar, kanal, serta restorasi ekosistem Way Kambas senilai Rp 839 miliar.

Data: Melibatkan Zeni TNI AD untuk memastikan ketahanan infrastruktur fisik.

(Kitani.id): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto merestorasi ekosistem Way Kambas. Kebijakan ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mengakhiri konflik gajah dan manusia.

Sebelumnya dikabarkan dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 839 miliar akan segera dikucurkan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membangun pagar serta kanal pembatas yang permanen di area Way Kambas. Melalui langkah ini, keamanan warga sekitar hutan akan lebih terjamin dari gangguan gajah liar.

Baca Juga  Bupati Ela Dorong Agroforestry Kakao Jadi Contoh Praktik Baik di Lampung Timur

Pembangunan Infrastruktur dan Kelestarian Alam

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa pembangunan fisik akan melibatkan satuan Zeni TNI AD.

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kualitas bangunan tetap kokoh dalam jangka panjang. Selain itu, restorasi ekosistem Way Kambas menjadi kunci agar gajah tetap betah di habitat aslinya.

Gubernur Mirza menyampaikan bahwa keselamatan warga dan keberlanjutan pertanian adalah hal utama. “Langkah ini menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat, namun tetap berorientasi pada konservasi,” ungkapnya pada Jumat (14 Maret 2026). Ia sangat berterima kasih atas perhatian besar pemerintah pusat terhadap masyarakat Lampung.

Baca Juga  Penataan Embung Teknik Unila, Rektor Tebar 200 Kilogram Benih Ikan

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sekitar

Pemerintah juga merencanakan pusat pemberdayaan ekonomi di luar kawasan pemisah. Program ini meliputi pengembangan ternak madu yang tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Skema tersebut dirancang agar masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi tanpa merusak hutan lindung.

Dengan sinergi pusat dan daerah, restorasi ekosistem Way Kambasdiharapkan menjadi model konservasi nasional.

Baca Juga  Stok Beras Lampung Melimpah, Bulog Jamin Aman Hingga Lebaran 2026

Harapannya, tidak ada lagi korban jiwa maupun kerugian lahan pertanian akibat konflik satwa. Warga kini bisa merasa aman karena negara hadir memberikan solusi yang menyeluruh. (*)

Berita Terkait

Menjaga Tradisi Kuliner Leppot, Hidangan Ikonik Lebaran Masyarakat Tanggamus
Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 1,2 Juta Warga Lampung
Hampers Sayur dan Buah Presiden Prabowo Diklaim Simbol Kemandirian Bangsa
Produk Perikanan Nasional Perkuat Jejaring Bisnis di Seafood Expo North America 2026
Petani Lampung Perlu Manfaatkan Varietas Padi Adaptif Hadapi Kemarau 2026
Hilirisasi Komoditas Jadi Kunci Ekonomi Lampung Tembus 8 Persen
Stok Pangan Aman Jelang Lebaran, Harga Terkendali
Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Pengamat Ingatkan Pentingnya Distribusi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:13 WIB

Menjaga Tradisi Kuliner Leppot, Hidangan Ikonik Lebaran Masyarakat Tanggamus

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:02 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 1,2 Juta Warga Lampung

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:52 WIB

Hampers Sayur dan Buah Presiden Prabowo Diklaim Simbol Kemandirian Bangsa

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:37 WIB

Produk Perikanan Nasional Perkuat Jejaring Bisnis di Seafood Expo North America 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:09 WIB

Petani Lampung Perlu Manfaatkan Varietas Padi Adaptif Hadapi Kemarau 2026

Berita Terbaru

Penguatan rantai pasok kakao melalui agregasi petani, perbaikan sistem pascapanen, dan integrasi logistik dari hulu ke hilir.

Perkebunan

Membenahi Rantai Pasok Kakao Nasional untuk Tekan Impor

Senin, 23 Mar 2026 - 20:04 WIB