Inti Berita:
• Masalah: Koordinasi program pertanian di daerah sering kali kurang terintegrasi dan sulit diawasi secara terpusat.
• Solusi: Penguatan tata kelola melalui koordinasi terpusat di Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) tingkat provinsi.
• Data: PPL kini berada di bawah kendali operasional BRMP untuk memastikan efektivitas distribusi alsintan dan perluasan cetak sawah.
(Kitani.id): Kementerian Pertanian kini memperkuat efektivitas program strategis melalui koordinasi terpusat di BRMP tingkat provinsi. Langkah ini bertujuan agar seluruh operasional dan pengawasan program di daerah berjalan lebih terintegrasi.
Selain itu, skema ini memastikan kinerja pertanian di wilayah Lampung dan provinsi lainnya lebih akuntabel.
“Ke depan, seluruh capaian dan penggunaan anggaran di wilayah harus terkoordinasi dengan baik melalui BRMP provinsi,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Rabu (25 Februari 2026).
Menteri Amran menambahkan bahwa penilaian kerja akan berbasis meritokrasi yang sangat ketat. Oleh karena itu, setiap penanggung jawab program harus bekerja secara profesional dan terukur.
Kendali Operasional PPL dan Distribusi Alsintan
Selanjutnya, kebijakan ini juga mengatur posisi Penyuluh Pertanian Lapangan atau PPL secara lebih strategis. Saat ini, seluruh PPL secara operasional berada dalam kendali sistem koordinasi BRMP di provinsi.
Namun, urusan administrasi PPL tetap dikelola oleh BPPSDMP sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, pengendalian program di lapangan menjadi jauh lebih terarah dan selaras.
Kemudian, mekanisme ini juga memperkuat posisi sektor pertanian dalam koordinasi lintas sektoral. Menteri Amran menginginkan kolaborasi dengan gubernur dan bupati berjalan sangat kuat serta setara.
“Kita ingin pertanian terhormat, agar kolaborasi dengan gubernur dan bupati berjalan kuat dan setara,” ujar Amran.
Inventarisasi Alat Pertanian dan Kemandirian Pangan
Selain masalah koordinasi, BRMP juga fokus melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap bantuan alsintan. Hal ini dilakukan untuk memastikan traktor dan combine harvester benar-benar produktif bagi petani.
Jika ditemukan alat yang tidak optimal, maka pemerintah akan segera melakukan evaluasi total. Bahkan, Menteri Amran tidak segan menempuh jalur hukum jika ada penyimpangan bantuan.
“Semua bantuan seperti traktor dan alsintan harus diinventarisir, negara tidak boleh dirugikan,” tegas Amran.
Sementara itu, pemerintah juga mengatur tarif sewa alsintan agar tetap berada di bawah harga pasar. Langkah ini diambil agar petani tidak terbebani namun usaha lokal tetap bisa tumbuh.
Pada akhirnya, peran strategis BRMP diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan secara nasional.(*)








