Inti Berita:
• Masalah: Meningkatnya risiko penyebaran hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan akibat tingginya mobilitas pangan selama arus mudik dan balik.
• Solusi: Pelaksanaan Operasi Patuh Karantina untuk memastikan keamanan serta mutu pangan yang dibawa masyarakat.
• Data: Sebanyak 3.930 personel diterjunkan di 161 titik pemeriksaan di seluruh Indonesia mulai 13 hingga 27 Maret 2026.
(Kitani.id): Menjelang puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026, Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengambil langkah tegas untuk melindungi sumber daya alam hayati kita.
Mulai pertengahan Maret ini, pengawasan di berbagai pintu masuk wilayah Indonesia diperketat lewat Operasi Patuh Karantina. Langkah ini diambil agar masyarakat terhindar dari ancaman hama serta penyakit yang mungkin terbawa dalam komoditas pangan yang lalu lalang di masa liburan.
Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, menjelaskan bahwa pengawasan dan penindakan bakal menyasar komoditas yang tidak memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan. Fokus utamanya adalah bahan pangan seperti daging, telur, beras, hingga buah-buahan yang dibawa melintasi pelabuhan, bandara, maupun pos lintas batas darat.
“Kami akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap komoditas pangan yang tidak memenuhi syarat karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” kata Sahat dalam keterangannya, Senin (16 Maret 2026).
Ribuan Anggota Dilibatkan
Pemerintah juga mengingatkan bahwa membawa komoditas tanpa melapor bisa berujung pada sanksi pidana dan denda. Oleh sebab itu, warga yang membawa bibit tanaman atau produk hewan diharapkan segera melapor ke petugas di lapangan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pelindungan sumber daya alam hayati dengan melaporkan komoditas bawaannya kepada petugas karantina,” ujar Sahat menambahkan.
Guna memastikan operasi ini berjalan maksimal, ribuan petugas telah disiagakan di berbagai titik strategis. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin, Hudiansyah Is Nursal, menyebutkan bahwa ribuan personel tersebut sudah tersebar di ratusan titik pemeriksaan dari Sabang sampai Merauke.
“Kami menerjunkan sebanyak 3.930 personel yang tersebar di 161 titik pemeriksaan tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan di seluruh Indonesia,” ungkap Hudiansyah.(*)








