Lampung Siapkan Data Lahan Sawah Dilindungi, Target Rampung Maret 2026

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memperketat pengendalian alih fungsi lahan melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2026. (ilustrasi: Kitani.id)

Pemerintah memperketat pengendalian alih fungsi lahan melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2026. (ilustrasi: Kitani.id)

Inti Berita:

Masalah: Maraknya alih fungsi lahan sawah yang mengancam ketahanan pangan nasional.

Solusi: Pemerintah menerbitkan Perpres No. 4 Tahun 2026 untuk mengunci 87% LBS menjadi Lahan Sawah Dilindungi.

Data: Sekitar 6,39 juta hektare lahan di Indonesia akan “digembok” dan tidak boleh dialihfungsikan.

(Kitani.id): Pemerintah pusat kini memperketat pengendalian alih fungsi lahan melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2026. Langkah tegas ini bertujuan menjaga sisa lahan subur agar tetap menjadi area persawahan abadi bagi petani. Hal tersebut ditegaskan oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga  Target Juni 2026, Puluhan Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Perkuat Ekonomi Warga

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa pemerintah akan mengunci 87% dari total Lahan Baku Sawah. Ini berarti terdapat sekitar 6,39 juta hektare Lahan Sawah Dilindungi yang tidak boleh berubah fungsi untuk kepentingan apapun. “Satu bagaimana agar kawasan sawah itu sudah dipastikan dan tidak bisa diubah lagi,” ujar Zulkifli Hasan menjelaskan komitmen pemerintah.

Lampung Masuk Target 12 Provinsi Prioritas

Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah strategis yang wajib menyajikan data Lahan Sawah Dilindungi paling lambat Maret mendatang. Pemerintah menargetkan tim pelaksana terpadu segera menyelesaikan pemetaan lahan di Bumi Ruwa Jurai. Selain Lampung, terdapat 11 provinsi lain di Sumatera dan Sulawesi yang masuk dalam target penyelesaian tahap awal ini.

Baca Juga  Anggaran Cetak Sawah Terancam Ditarik, Mentan Amran: Alihkan ke Daerah yang Serius!

Target ini sangat penting untuk memastikan area persawahan di Lampung terjaga dari ekspansi industri maupun perumahan. Nusron Wahid menambahkan bahwa lahan yang masuk kategori ini akan menjadi area sawah selamanya. “Data tersebut akan ditetapkan menjadi Lahan Sawah Dilindungi berbasis LP2B yang tidak bisa diotak-atik,” tegas Nusron Wahid di hadapan awak media.

Sanksi Tegas dan Kewajiban Ganti Lahan

Pemerintah hanya memberikan ruang sebesar 13% dari total LBS untuk kepentingan di luar sektor pertanian. Namun, penggunaan lahan sisa di luar Lahan Sawah Dilindungi tersebut tetap diatur ketat sesuai undang-undang. Berdasarkan aturan, alih fungsi lahan hanya boleh dilakukan untuk kepentingan umum seperti jalan, pengairan, atau jaringan listrik.

Baca Juga  Konflik Timur Tengah Mengancam, Pemprov Lampung Jaga Sektor Pertanian Tetap Stabil

Meskipun digunakan untuk kepentingan umum, pihak pengembang tetap memiliki kewajiban untuk mengganti lahan tersebut. Nusron Wahid juga menyoroti banyaknya alih fungsi lahan yang selama ini hanya berbekal izin pemerintah daerah. “Yang dapat izin dari pemerintah pusat hanya 7.700-an sekian, lainnya berarti izin daerah atau tidak izin, ini mau kita tertibkan,” pungkas Nusron Wahid.(*)

Berita Terkait

El Nino Godzilla, Petani Lampung Andalkan Jaringan Irigasi Air Tanah
Antisipasi El Nino Lampung Siapkan 1.222 Irigasi Perpompaan
Stok Beras Nasional Aman 11 Bulan, Mentan Amran Fokus Genjot Produksi
Ancaman Krisis Pangan, Mentan: Konglomerat Dunia Diam-diam Borong Lahan
Lampung Segera Tetapkan Area Lahan Sawah yang Dilindungi
Teknologi AWD Lewat Pipa Paralon, Solusi Hemat Air Sawah Hingga 20 Persen
Penguatan Sistem Irigasi Rawa Jadi Kunci Ketahanan Pangan Nasional
Mentan Amran Tantang Anak Muda Garap Sektor Pertanian, Bibit dan Pupuk Gratis!

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 18:34 WIB

El Nino Godzilla, Petani Lampung Andalkan Jaringan Irigasi Air Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:40 WIB

Stok Beras Nasional Aman 11 Bulan, Mentan Amran Fokus Genjot Produksi

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

Ancaman Krisis Pangan, Mentan: Konglomerat Dunia Diam-diam Borong Lahan

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:29 WIB

Lampung Segera Tetapkan Area Lahan Sawah yang Dilindungi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:52 WIB

Teknologi AWD Lewat Pipa Paralon, Solusi Hemat Air Sawah Hingga 20 Persen

Berita Terbaru

Ancaman kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino diprediksi melanda Lampung pada Mei hingga September 2026.(ilustrasi: Kitani.id)

Dinamika

Mitigasi El Nino Lampung Jaga Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:32 WIB

Produk perikanan Indonesia sulit bersaing global karena isu transparansi dan legalitas rantai pasok.(Foto: ist)

Perikanan

Stelina Perkuat Daya Saing Produk Perikanan Indonesia

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:51 WIB