(Kitani.id): Pemerintah Indonesia secara resmi menawarkan peluang besar bagi sektor swasta internasional untuk terlibat dalam pemulihan ekosistem. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa investasi karbon di kawasan taman nasional kini semakin terbuka lebar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam mengendalikan emisi gas rumah kaca. Kesempatan tersebut diperkuat dengan payung hukum yang sangat jelas dan kredibel.
Dasar utamanya adalah Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Aturan ini memungkinkan pelaksanaan pasar karbon sukarela dilakukan secara lebih terstruktur di tanah air.
Penguatan Kerja Sama Indonesia-Jepang
Peluang investasi ini disampaikan langsung oleh Raja Antoni saat bertemu Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Ishihara Hirotaka. Dalam pertemuan bilateral di Tokyo tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kolaborasi di sektor kehutanan.
Fokus utamanya adalah mendorong solusi inovatif berbasis alam demi menghadapi perubahan iklim global.
“Indonesia dan Jepang menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi di sektor kehutanan,” ujar Raja Antoni, Selasa (31 Maret 2026).
Selain membahas investasi karbon, pertemuan juga membicarakan konservasi satwa liar yang berkelanjutan. Salah satu bentuk nyata kerja sama tersebut adalah program pembiakan komodo dengan Prefektur Shizuoka.
Pengembangan Taman Nasional Kelas Dunia
Pemerintah Indonesia juga mengusulkan konsep sister park untuk meningkatkan standar pengelolaan kawasan konservasi. Rencananya, Fuji-Hakone-Izu National Park akan dipasangkan dengan salah satu taman nasional di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk saling bertukar pengetahuan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Jepang menyambut baik kunjungan delegasi Indonesia dan mengajak bergabung dalam Asia Protected Areas Partnership. Jejaring ini fokus pada pengelolaan kawasan lindung yang saat ini sudah melibatkan 17 negara. Raja Antoni menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari misi kenegaraan Presiden Prabowo Subianto.(*)








