Inti Berita:
• Masalah: Impor unggas Indonesia masih dibatasi Arab Saudi sejak 2004 akibat kebijakan sanitari avian influenza.
• Solusi: Kementan memperkuat biosekuriti dan diplomasi veteriner, serta mendorong ekspor produk olahan ayam.
• Data: Populasi unggas 3,9 miliar ekor; ekspor olahan ke Arab Saudi 2023 sebesar USD 294 ribu dan 2024 menembus USD 132 juta; 2025 izin produk retort sterilized untuk haji.
(Kitani.id): Arab Saudi masih membatasi impor unggas dari Indonesia sejak 2004 akibat kebijakan sanitari berbasis risiko terkait avian influenza.
Pembatasan diberlakukan oleh Saudi Food and Drug Authority (SFDA) dan diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan penyakit unggas global. Produk unggas segar seperti karkas dan telur hingga kini belum memperoleh persetujuan akses pasar.
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kebijakan tersebut merupakan mekanisme reguler dalam perdagangan internasional dan tidak secara langsung mencerminkan kondisi terkini sistem kesehatan hewan nasional.
Secara ekonomi, dampaknya terhadap industri unggas nasional dinilai terbatas. Pasar domestik tetap menjadi penopang utama produksi.
Indonesia merupakan produsen unggas terbesar di ASEAN dengan populasi sekitar 3,9 miliar ekor. Kapasitas produksi nasional bahkan telah melampaui kebutuhan dalam negeri
Kementan Perkuat Biosekuriti, Produk Olahan Jadi Andalan Ekspor
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan penguatan sistem kesehatan hewan menjadi prioritas utama pemerintah.
“Biosekuriti, surveilans penyakit, serta penerapan zonasi dan kompartemen kami jalankan konsisten sebagai standar nasional. Ini fondasi kepercayaan pasar internasional,” ujarnya, Jumat (27 Februari 2026).
Pemerintah memperkuat biosekuriti berlapis di sentra produksi, meningkatkan surveilans penyakit dan vaksinasi berbasis risiko, serta memperketat pengendalian lalu lintas unggas.
Sistem sertifikasi kesehatan veteriner juga diselaraskan dengan standar World Organisation for Animal Health (WOAH) guna memastikan produk unggas Indonesia memenuhi ketentuan internasional.
Di tengah pembatasan unggas segar, produk olahan ayam justru menunjukkan tren positif. Produk yang telah melalui proses pemanasan pada suhu yang mampu membunuh virus Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) tetap dapat diekspor.
Pada 2023, ekspor produk olahan ayam ke Arab Saudi tercatat 19 ton senilai 294.654 dolar AS. Tahun 2024, ekspor produk olahan ayam lainnya meningkat signifikan hingga menembus lebih dari 132 juta dolar AS.
Pada 2025, Indonesia juga memperoleh izin ekspor produk heat-treated retort sterilized seperti semur ayam, opor ayam, dan rendang ayam untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia.
Pemerintah memastikan komunikasi teknis dengan otoritas Arab Saudi terus berjalan untuk membuka peluang pemulihan akses pasar secara bertahap, terutama melalui jalur produk olahan.(*)








