Jaga Hutan Jaga Budaya, Kemenhut dan Kemenbud Perkuat Hutan Adat

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU strategis antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat pengakuan hutan adat.(Foto: ist)

Penandatanganan MoU strategis antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat pengakuan hutan adat.(Foto: ist)

Inti Berita:

Masalah: Perlunya penyelarasan antara pengelolaan ekosistem hutan dengan pelestarian nilai budaya masyarakat hukum adat.

Solusi: Penandatanganan MoU strategis antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat pengakuan hutan adat.

Data: Pemerintah telah menetapkan 366 ribu hektare hutan adat dan menargetkan 1,4 juta hektare dalam empat tahun ke depan.

(Kitani.id): Kabar baik bagi masyarakat hukum adat di seluruh penjuru negeri, termasuk di wilayah Lampung. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan kini resmi bersinergi untuk menjaga kekayaan alam sekaligus warisan leluhur. Kesepakatan besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa hutan bukan sekadar kumpulan pohon atau ekosistem semata. Menurutnya, hutan adalah bentang budaya yang memiliki nilai sangat penting bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Solusi Permanen Konflik Gajah TNWK, Pagar Pembatas 138 Kilometer Mulai Dibangun

Langkah ini juga menjadi wujud nyata dari amanat Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pengakuan terhadap hutan adat.

“Dalam konteks itu kami yakin bahwa menjaga hutan sama dengan menjaga budaya dan kekayaan Indonesia,” ujar Raja Juli Antoni, Rabu (11 Maret 2026).

Target Luas Hutan Adat Meningkat Tajam

Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memberikan akses pengelolaan hutan kepada Masyarakat Hukum Adat (MHA). Saat ini, setidaknya sudah ada sekitar 366 ribu hektare kawasan yang ditetapkan sebagai hutan adat. Angka ini dipastikan akan terus bertambah seiring dengan program percepatan yang sedang berjalan.

Baca Juga  Strategi Mitigasi Karhutla 2026, Ancaman Kemarau Panjang Menanti

Targetnya tidak main-main untuk beberapa tahun ke depan. Pemerintah mematok sasaran penetapan hutan adat hingga mencapai 1,4 juta hektare dalam empat tahun mendatang. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi petani dan warga adat dalam mengelola tanah ulayat mereka secara berkelanjutan.

Kolaborasi Lintas Lembaga demi Kearifan Lokal

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengingatkan bahwa memajukan kebudayaan adalah tanggung jawab konstitusi. Dirinya  mengutip Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 tentang jaminan kebebasan masyarakat dalam memelihara nilai budayanya.

Baca Juga  Kemenhut Dorong Pertanian Berbasis Artificial Intelligence untuk Percepat Swasembada Pangan

Oleh karena itu, sinergi antar-lembaga menjadi kunci utama dalam keberhasilan program ini. “Saya kira negara di sini bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tetapi kita semua. Mulai pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat bawah dan swasta wajib memajukan kebudayaan nasional,” tuturnya.

Selain dengan Kemenhut, kerja sama ini juga melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Ekonomi Kreatif dan BRIN.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan muncul inisiatif baru yang menggabungkan kearifan lokal dengan pelestarian hutan. Identitas budaya bangsa pun akan semakin kuat di tengah modernisasi zaman. (*)

Berita Terkait

Jaga Keseimbangan Alam, 942 Burung Hasil Sitaan Kembali ke Hutan
Strategi Mitigasi Karhutla 2026, Ancaman Kemarau Panjang Menanti
Kemenhut Dorong Pertanian Berbasis Artificial Intelligence untuk Percepat Swasembada Pangan
Perkuat Kesejahteraan Petani Hutan, Wagub Jihan Nurlela Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor
Investasi Karbon di Taman Nasional Indonesia
Solusi Permanen Konflik Gajah TNWK, Pagar Pembatas 138 Kilometer Mulai Dibangun
Wamen LHK Rohmat Marzuki Ajak Rimbawan Perkuat Ekonomi Hijau di Bulan Ramadan
Hari Bakti Rimbawan, Momentum Perkuat Jati Diri Penjaga Hutan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:20 WIB

Jaga Keseimbangan Alam, 942 Burung Hasil Sitaan Kembali ke Hutan

Rabu, 8 April 2026 - 23:24 WIB

Strategi Mitigasi Karhutla 2026, Ancaman Kemarau Panjang Menanti

Sabtu, 4 April 2026 - 23:58 WIB

Kemenhut Dorong Pertanian Berbasis Artificial Intelligence untuk Percepat Swasembada Pangan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kesejahteraan Petani Hutan, Wagub Jihan Nurlela Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:56 WIB

Investasi Karbon di Taman Nasional Indonesia

Berita Terbaru

sistem kesehatan hewan modern. (Ilustrasi: Kitani)

Peternakan

Kementan Perkuat Sistem Kesehatan Hewan Modern Berbasis iSIKHNAS

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:25 WIB

Harga ayam ras hidup dan telur ayam ras di tingkat peternak anjlok hingga sekitar 8% di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP). (Ilustrasi: Kitani)

Dinamika

Bapanas Intervensi Harga Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:55 WIB

Ahmad Giri Akbar, Ketua DPRD Lampung (tengah) bersama PPL Provinsi Lampung. (Foto: Kitani)

Dinamika

Giri Akbar Siapkan Model Ekosistem Ekonomi Lokal Sinergi MBG

Senin, 18 Mei 2026 - 21:26 WIB

Penyaluran KUR di Lampung mencapai Rp3,59 triliun hingga pertengahan Mei 2026. (Ilustrasi: ist)

Dinamika

Pertanian Dominasi Penyerapan KUR di Lampung

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:48 WIB