Inti Berita
• Masalah: Kekhawatiran masyarakat terhadap lonjakan harga bahan pokok (bapok) dan ketersediaan stok di pasar menjelang perayaan Lebaran.
• Solusi: Pengawasan rutin melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) di 550 titik serta koordinasi ketat dengan Satgas Pangan dan pemerintah daerah.
• Data: Harga beras medium berada di kisaran Rp13.500/kg, daging ayam Rp40.000/kg, sementara cabai rawit merah masih cukup tinggi di angka Rp120.000/kg per Selasa (17/03/2026).
(Kitani.id): Pemerintah menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok (bapok) bagi masyarakat tetap terjaga menjelang Idulfitri. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa pasokan pangan di pasar rakyat saat ini tersedia dalam jumlah yang cukup. Selain itu, pergerakan harga komoditas utama secara umum terpantau masih relatif stabil.
Kepastian ini didapat setelah Mendag melakukan peninjauan langsung di pasar-pasar tradisional bersama jajaran Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Menurut Budi, kehadiran pemerintah di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa tenang kepada konsumen. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pedagang agar tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET).
“Masyarakat tidak perlu khawatir, pemerintah akan terus menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga bapok jelang Lebaran ini. Kami terus melakukan pemantauan harga sampai Lebaran dan tentu setelahnya,” kata Budi, Selasa (17 Maret 2026).
Pantauan Harga di Lapangan
Berdasarkan pengecekan di pasar, sejumlah komoditas bahkan dijual di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Beras medium, misalnya, dibanderol Rp13.500 per kilogram dan minyak goreng Minyakita dijual Rp15.700 per liter. Selanjutnya, harga daging ayam ras serta bawang merah terpantau stabil di angka Rp40.000 per kilogram.
Namun, terdapat beberapa bahan pangan yang masih berada di atas harga acuan. Komoditas seperti beras premium tercatat Rp16.000 per kilogram, daging sapi Rp150.000 per kilogram, dan cabai rawit merah menyentuh Rp120.000 per kilogram.
Khusus untuk minyak goreng, pemerintah menyediakan merek pendamping agar warga memiliki lebih banyak pilihan harga yang terjangkau.
Guna menjaga stabilitas nasional, Kementerian Perdagangan mengandalkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Sistem digital ini menjangkau 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Jika ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar, pemerintah akan segera berkoordinasi dengan pemasok dan Satgas Pangan untuk melakukan intervensi.(*)








