Inti Berita:
• Masalah: Perlunya keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi hutan dan pelestarian lingkungan (keberlanjutan).
• Solusi: Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial melalui akses keuangan berkelanjutan.
• Data/Biaya: Lampung menjadi provinsi pertama di Indonesia sebagai proyek percontohan nasional dengan dukungan penuh OJK.
(Kitani.id): Provinsi Lampung menorehkan sejarah baru di sektor kehutanan. Bumi Ruwa Jurai resmi ditetapkan sebagai daerah pertama di Indonesia yang menjadi proyek percontohan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.
Penetapan ini menjadikan Lampung sebagai kiblat nasional dalam pengembangan ekonomi hijau. Skema ini mengedepankan pengelolaan hutan yang menguntungkan secara materi namun tetap menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini. Pihaknya kini tengah gencar memetakan potensi sektor kehutanan yang tersebar di berbagai wilayah Lampung.
“Kami berkomitmen memetakan potensi kehutanan dan mendukung penuh implementasi Nilai Ekonomi Karbon ini,” ujar Jihan. Ia menilai program ini menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk mengelola kekayaan alam tanpa merusaknya.
Petani Hutan Jadi Aktor Utama Ekonomi Hijau
Melalui program ini, masyarakat bukan lagi sekadar penonton, melainkan aktor utama dalam menjaga hutan. Petani hutan kini memiliki akses legal untuk mengelola kawasan sekaligus memetik manfaat ekonominya secara nyata.
Berbagai produk unggulan petani hutan Lampung seperti madu, kopi, hingga sirup nira kini memiliki nilai tambah. Selain produk fisik, pengembangan ekowisata berbasis hutan juga menjadi peluang besar bagi kesejahteraan warga desa.
Dukungan pendanaan menjadi kunci agar petani mampu menekan laju kerusakan hutan (deforestasi). Jihan pun mengapresiasi dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang siap mengucurkan pendanaan bagi kelompok perhutanan sosial.
“Terima kasih kepada OJK dan lembaga keuangan yang telah berkomitmen. Ini adalah dukungan nyata bagi potensi yang ada di perhutanan sosial kita,” tambah Jihan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menilai ekonomi karbon dan perhutanan sosial adalah dua hal yang saling menguatkan. Akses keuangan yang berkelanjutan akan memperkuat pengelolaan hutan dari hulu hingga ke hilir.
Keberhasilan program di Lampung ini diharapkan menjadi bukti bahwa menjaga hutan tidak harus membuat masyarakat miskin. Sebaliknya, hutan yang lestari justru mampu menjadi sumber pendapatan baru melalui perdagangan karbon dan hasil hutan bukan kayu.(*)








