Inti Berita:
• Masalah: Serapan stok Minyakita baru 45.000 ton dari target 60.000 ton, memicu lonjakan harga hingga Rp19.000 per liter.
• Solusi: Perum Bulog menambah stok hingga 100.000 ton dan membuka kios langsung di pasar sebagai distributor pertama.
• Data: Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi adalah Rp15.700 per liter sesuai Permendag Nomor 43 Tahun 2025.
(Kitani.id): Perum Bulog bergerak menambah stok Minyakita secara besar-besaran di seluruh pasar Indonesia.
Langkah tersebut menjadi strategi utama untuk menekan harga minyak goreng yang saat ini masih melambung tinggi. Harapannya, masyarakat bisa segera mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau dan stabil.
Target 100 Ribu Ton untuk Ramadan
Bulog kini tengah meminta tambahan pasokan langsung kepada pihak produsen minyak goreng. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa penambahan stok sangat krusial dilakukan saat ini.
Realisasi stok bulan Februari baru mencapai angka 45.000 ton, padahal kebutuhan menjelang hari besar dipastikan meningkat tajam.
“Nanti kita maksimalkan kalau bisa 90 ribu ton atau 100 ribu ton. Target ini untuk persiapan ramadan dan Idul Fitri agar daerah tidak kekurangan lagi,” ujar Rizal di Jakarta Selatan, Sabtu (21 Februari 2026).
Selain itu, Bulog berkomitmen memastikan kelancaran distribusi sampai ke tingkat pengecer paling bawah agar tidak terjadi kelangkaan.
Potong Jalur Distribusi Melalui Kios Bulog
Pemerintah berupaya memangkas rantai distribusi minyak goreng rakyat melalui pembukaan kios-kios resmi. Bulog akan membuka kios di 146 pasar untuk menyalurkan barang secara masif kepada para pedagang.
Dengan menjadi distributor pertama, Bulog bisa memantau harga langsung agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku di lapangan. “Kemarin ditemukan oleh Pak Mentan harga Minyakita ada yang mencapai Rp19.000 per liter. Harapannya, kami adakan upaya cepat supaya tidak ada lagi kenaikan signifikan,” tambah Rizal.
Sesuai aturan, harga resmi Minyakita sebenarnya dipatok sebesar Rp15.700 per liter saja, sehingga pengawasan ketat akan terus diperkuat di pasar-pasar. (*)








