Inti Berita:
• Status Baru: Per 1 Januari 2026, PPL Lampung Selatan resmi beralih ke Kementerian Pertanian RI.
• Data Personel: Sebanyak 100 penyuluh terlibat, terdiri dari 55 PNS dan 45 PPPK.
• Tujuan: Transformasi status ini merupakan strategi nasional percepatan swasembada pangan.
• Pesan Daerah: Pemkab Lampung Selatan meminta penyuluh tetap menjaga kedekatan batin dengan petani.
(Lingkartani): Lembaran baru dimulai bagi para pejuang pertanian di Kabupaten Lampung Selatan. Terhitung sejak 1 Januari 2026, seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di wilayah ini resmi beralih status kepegawaiannya. Mereka kini berada langsung di bawah naungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Kabar mengenai kebijakan nasional ini disampaikan dalam acara Silaturahmi Penyuluh Pertanian se-Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Senin (5/1/2026). Plt Kepala Dinas TPH-Bun Lampung Selatan, Mugiyono, menjelaskan bahwa perubahan ini berlaku serentak di seluruh Indonesia.
Saat ini, terdapat 100 orang penyuluh pertanian di Lampung Selatan yang resmi menjadi pegawai pusat. Komposisinya terdiri dari 55 orang berstatus PNS dan 45 orang sebagai PPPK. Perubahan administrasi ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi program pangan dari pusat hingga ke tingkat desa.
Penyuluh Sebagai Pahlawan Sunyi di Hamparan Sawah
Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi mendalam bagi para penyuluh. Baginya, penyuluh adalah sosok yang paling memahami denyut nadi kehidupan petani. Mereka bukan sekadar pegawai, melainkan pendamping setia petani di pelosok desa.
“Penyuluh merupakan pahlawan sunyi di tengah hamparan sawah dan ladang. Mereka adalah ujung tombak yang memahami keluh kesah petani,” ujar Syaiful dengan penuh kehangatan. Kehadiran mereka sangat vital dalam mengubah pola pikir petani menjadi lebih modern dan mandiri.
Meskipun status kepegawaian kini berpindah ke pemerintah pusat, peran mereka di Lampung Selatan tetap menjadi prioritas utama. Syaiful menegaskan bahwa kedekatan emosional antara penyuluh dan petani lokal tidak boleh luntur. Sinergi di lapangan harus tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat tani.
Strategi Percepatan Swasembada Pangan Nasional
Peralihan status PPL ke Kementerian Pertanian bukan tanpa alasan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mempercepat swasembada pangan. Dengan komando yang lebih ramping ke pusat, diharapkan penyebaran teknologi dan bantuan pertanian menjadi lebih tepat sasaran.
Wabup Syaiful mengajak seluruh penyuluh untuk menyambut amanah baru ini dengan penuh optimisme. Perubahan ini harus menjadi penyemangat untuk meningkatkan prestasi dan pelayanan kepada petani. Semangat pengabdian di bawah bendera Kementerian Pertanian harus tetap membara.
“Mari kita lepas tugas baru ini dengan senyuman. Semoga Bapak dan Ibu selalu diberi kesehatan dan prestasi yang gemilang,” pungkas Syaiful. Perubahan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi perjalanan penyuluh pertanian di Bumi Khagom Mufakat dalam mengawal kedaulatan pangan bangsa.(*)








