Inti Berita:
• Masalah: Pendapatan asli daerah (PAD) dari Tahura Wan Abdul Rachman menurun pasca pandemi, hanya mencapai 60% dari target.
• Solusi: Kerja sama pengelolaan jasa lingkungan dengan PT Lampung Jasa Utama (LJU) agar lebih profesional.
• Data/Biaya: Luas lahan 22.000 hektare dengan penyesuaian target PAD dari Rp80 juta menjadi Rp55 juta.
(Kitani.id): Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung tengah menjajaki kerja sama dengan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). Kerja sama ini berfokus pada pengelolaan jasa lingkungan di kawasan hutan untuk menambah pemasukan daerah.
Kepala Dishut Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyatakan bahwa sektor kehutanan perlu berkontribusi lebih bagi pendapatan Provinsi Lampung. “Tahun ini kami sedang membutuhkan sumber pendapatan baru,” ujar Yanyan, Senin (26/1/2026).
Pengembangan Wisata Pemandian dan Konservasi
Fokus utama kerja sama ini adalah penyediaan jasa pemandian wisata di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman. PT LJU telah menyusun konsep yang direncanakan mulai berjalan pada Januari ini.
Meski dikembangkan menjadi objek wisata, aspek konservasi tetap menjadi prioritas. Kawasan hutan seluas 22.000 hektare ini akan tetap dijaga kelestariannya sesuai aturan kehutanan yang berlaku. Selama ini, pengelolaan oleh pihak dinas dirasa kurang maksimal karena keterbatasan personel yang juga harus fokus pada pembinaan petani.
Kondisi PAD dari Tahura sendiri sempat menurun cukup drastis sejak pandemi COVID-19. Target pendapatan yang semula Rp80 juta terpaksa diturunkan menjadi Rp55 juta pada 2025. Melalui keterlibatan pihak ketiga yang lebih profesional, pemerintah daerah berharap potensi wisata dan interaksi komoditi tani di Tahura dapat tergarap lebih optimal.(*)








