Inti Berita:
• Tindakan Tegas: Pencabutan izin 2.300 pedagang pupuk se-Indonesia yang menjual di atas harga HET.
• Sanksi Internal: 192 pejabat dan oknum Kementan dipecat hingga dipenjara karena kinerja buruk.
• Proses Hukum: Sebanyak 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait mafia pangan.
• Momentum: Disampaikan saat Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang (7/1/2026).
(Lingkartani.com): Ketegasan dalam menjaga distribusi pupuk bersubsidi kembali ditunjukkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dalam pidatonya di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Mentan melaporkan langkah “pembersihan” besar-besaran terhadap mafia pupuk. Acara ini berlangsung di sela Panen Raya di Karawang, Rabu (7/1/2026).
Mentan menegaskan tidak ada ruang bagi pihak yang mempermainkan nasib petani. Hingga saat ini, sebanyak 2.300 izin pedagang pupuk di seluruh Indonesia resmi dicabut. Langkah ini diambil karena para pedagang tersebut terbukti menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Izin yang kami cabut sudah 2.300-an seluruh Indonesia. Begitu harga naik dari HET, main-main, kita cabut izinnya. Langsung hari ini, tinggal tombol, langsung cabut izinnya,” tegas Amran dengan nada bicara yang berapi-api.
Seret Mafia Pangan ke Ranah Hukum
Perang terhadap mafia pupuk tidak dilakukan sendirian oleh Kementan. Amran mengakui adanya kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Koordinasi yang kuat ini telah membuahkan hasil dengan tertangkapnya puluhan pelaku kriminal di sektor pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 76 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketegasan ini merupakan perintah langsung dari Presiden untuk melindungi hak-hak petani di lapangan.
“Jujur, aku sering jual nama Bapak (Jaksa Agung) di lapangan. Aku bilang ini perintah Pak Jaksa Agung, ‘ini harus ditangkap’. Sekarang tersangka sudah 76,” ungkapnya. Langkah berani ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi oknum lain yang mencoba bermain-main dengan distribusi pupuk.
Bersih-bersih Internal, 192 Pejabat Kementan Dicopot
Selain menyasar pedagang nakal, Mentan Amran juga melakukan pembersihan di tubuh internal Kementerian Pertanian. Tercatat ada 192 orang pejabat maupun pegawai yang telah diberikan sanksi berat. Mereka yang terlibat penyelewengan kini ada yang dicopot, dipecat, hingga mendekam di penjara.
Amran menegaskan bahwa kepatuhan terhadap perintah Presiden adalah harga mati. Pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja baik atau tidak patuh pada visi kedaulatan pangan akan langsung diganti. Ia berkomitmen untuk terus menjaga integritas kementerian selama masa jabatannya.
“Kalau kinerja nggak baik, nggak patuh perintah Presiden, kamu harus dicopot,” tuturnya. Di akhir pidato, Amran juga berterima kasih kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih yang kompak bahu-membahu mewujudkan target swasembada pangan yang diimpikan bangsa.(*)








