Inti Berita:
• Masalah: Hambatan legalitas dan birokrasi sering menjadi kendala pengusaha menembus pasar global.
• Solusi: Pemerintah menjamin kemudahan izin, dukungan regulasi, dan pengawalan khusus proses ekspor.
• Data: Pelepasan ekspor 545 ton unggas senilai Rp18,2 miliar ke Jepang, Singapura, dan Timor Leste.
(Kitani.id): Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan mendukung penuh seluruh proses perizinan. Amran memastikan legalitas produk ekspor tidak akan dipersulit demi pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemudahan ini diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat, termasuk di wilayah sentra peternakan.
“Insya Allah pemerintah mensupport terutama legalitas. Apa saja yang pengusaha inginkan hubungannya ekspor kita akan dorong,” kata Amran, Rabu (4 Maret 2026).
Dukungan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha peternakan. Pasalnya, proses birokrasi yang cepat sangat menentukan keberhasilan pengiriman produk segar ke luar negeri.
Amran ingin memastikan produk peternakan Indonesia memiliki posisi kuat di perdagangan global.
Kawal Khusus Ekspor Produk Unggas
Guna memastikan kelancaran proses, Amran memberikan instruksi khusus kepada jajarannya. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) ditugaskan untuk mengawal langsung setiap tahap ekspor.
Pengawalan ini mencakup komoditas ayam, unggas, hingga berbagai produk turunannya ke berbagai negara tujuan.
“Insya Allah, Pak Dirjen kami tugaskan khusus mengawal ekspor ayam, unggas, dan turunannya ke negara-negara lain,” tutur Amran.
Saat ini, Indonesia telah mencapai swasembada untuk komoditas telur, ayam, dan beras. Keberhasilan ini membuka peluang ekspor ke 10 negara tujuan utama. Negara tersebut antara lain Singapura, Jepang, UEA, hingga Timor Leste. Hal ini menjadi bukti bahwa kualitas produk peternak kita mampu bersaing secara global.(*)








