Wamen PANRB: ASN Daerah Siap Diterjunkan Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menyiapkan skenario penugasan ASN daerah, termasuk PPPK, serta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk dukung KDMP. (Foto:ist)

Pemerintah menyiapkan skenario penugasan ASN daerah, termasuk PPPK, serta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk dukung KDMP. (Foto:ist)

Inti Berita:

Masalah: Perlunya penguatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mengelola operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Solusi: Pemerintah menyiapkan skenario penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, termasuk PPPK, serta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Data: Penugasan ini berlandaskan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1227 Tahun 2025 tentang Penugasan PPPK pada KDKMP.

(Kitani.id): Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini menjadi fokus utama pemerintah untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan yang kuat di tingkat desa.

Baca Juga  Hampers Sayur dan Buah Presiden Prabowo Diklaim Simbol Kemandirian Bangsa

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pemerintah tengah menggodok kesiapan tenaga penggerak agar operasional koperasi di desa berjalan maksimal dan profesional.

“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu diiringi dengan pembinaan dan pendampingan dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan SDM,” ujar Purwadi saat Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (12 Maret 2026).

Kolaborasi Sarjana Penggerak dan ASN

Strategi penguatan ini melibatkan peran penting Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Nantinya, para sarjana ini akan berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan Lembaga Administrasi Negara untuk mendampingi pengurus koperasi di lapangan agar lebih mandiri.

Baca Juga  Memperkuat Peluang Transaksi Pelaku UMKM, Strategi Kemenekraf Sambut Lebaran 2026

Selain itu, Kementerian PANRB telah menyiapkan skenario khusus untuk mengisi kebutuhan tenaga ahli di koperasi desa. Langkah ini diambil melalui penugasan ASN dari pemerintah daerah agar manajemen koperasi memiliki standar pelayanan yang baik bagi warga.

“Kementerian PANRB telah menyusun Surat Edaran Bersama sebagai bentuk dukungan SDM untuk KDKMP melalui penugasan PPPK,” jelas Purwadi mengenai payung hukum penugasan tersebut.

Sinergi untuk Ekonomi Desa

Penerapan Keputusan Menteri PANRB No. 1227/2025 menjadi bukti serius pemerintah dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo. Sinergi antara Kemendagri, BKN, dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat mempercepat distribusi tenaga ahli ke desa-desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Wamenkop Farida Farichah: Kopdes Merah Putih Hapus Ironi Kekayaan Alam Desa

Melalui langkah koordinasi yang intensif, kehadiran ASN dan sarjana penggerak diharapkan tidak hanya menjadi pengawas. Namun, mereka harus mampu menjadi motor penggerak usaha mikro dan menengah yang ada di bawah naungan koperasi desa.

“Kementerian Dalam Negeri dan BKN akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Instansi Daerah sesuai peran dalam SE Bersama tersebut,” pungkas Purwadi menutup keterangannya.(*)

Berita Terkait

Memborong Puluhan Lapak UMKM, Konsep Lebaran Sederhana Bupati Lampung Selatan
Memperkuat Peluang Transaksi Pelaku UMKM, Strategi Kemenekraf Sambut Lebaran 2026
Mentan Amran Perkuat Peran Koperasi, Distribusi Pangan ke Pasar Rakyat Makin Lancar
Nasib Koperasi Merah Putih, Dari Legalitas Menuju Operasional Penuh
Mitra MBG Dilarang Bentuk Koperasi untuk Monopoli Pasokan Bahan Pangan
Target Juni 2026, Puluhan Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Perkuat Ekonomi Warga
Kabar Gembira! Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih Tanpa Iuran Pokok
Koperasi di Lampung Bisa Belajar Ekspor dari Koperasi Produsen ini

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:42 WIB

Memborong Puluhan Lapak UMKM, Konsep Lebaran Sederhana Bupati Lampung Selatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

Mentan Amran Perkuat Peran Koperasi, Distribusi Pangan ke Pasar Rakyat Makin Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 00:14 WIB

Nasib Koperasi Merah Putih, Dari Legalitas Menuju Operasional Penuh

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:15 WIB

Wamen PANRB: ASN Daerah Siap Diterjunkan Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:23 WIB

Mitra MBG Dilarang Bentuk Koperasi untuk Monopoli Pasokan Bahan Pangan

Berita Terbaru

Penguatan rantai pasok kakao melalui agregasi petani, perbaikan sistem pascapanen, dan integrasi logistik dari hulu ke hilir.

Perkebunan

Membenahi Rantai Pasok Kakao Nasional untuk Tekan Impor

Senin, 23 Mar 2026 - 20:04 WIB