(Kitani.id): Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tiyuh Lesung Bhakti Jaya, Tulang Bawang Barat, berada di ujung tanduk. Alih-alih menjadi pusat kesehatan, lokasi ini justru menjadi sumber kekhawatiran karena pengelolaan limbah dan sampah yang amburadul.
Jika persoalan lingkungan ini tidak segera dibereskan, dapur yang seharusnya melayani kebutuhan gizi ini justru berpotensi menjadi sarang penyakit bagi warga sekitar.
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan ultimatum keras kepada pengelola untuk membenahi IPAL dan kebersihan area dalam waktu hanya tujuh hari. Ironisnya, tim Satgas MBG menemukan bahwa pemasangan alat pengolah limbah baru dilakukan secara terburu-buru saat petugas hendak tiba di lokasi.
Ketidakseriusan pengelola terlihat jelas karena teguran serupa sebenarnya sudah dilayangkan sejak Februari, namun terus diabaikan dengan berbagai alasan yang dinilai tidak masuk akal.
Ketegasan ini sangat penting karena program Makan Bergizi Gratis harus menjamin standar keamanan pangan yang mutlak. Keberhasilan program ini bukan hanya soal porsi makan, melainkan juga tentang komitmen menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan jangka panjang masyarakat Tubaba.
Ultimatum Tujuh Hari
Pemerintah tidak main-main dengan keselamatan lingkungan dan standar sanitasi dapur MBG. Surat perjanjian telah ditandatangani oleh semua pihak terkait sebagai jaminan perbaikan.
“Itu peringatan dari BGN. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak dibenahi, dapur harus ditutup,” tegas Ketua Satgas MBG Tubaba, Sofiyan Nur, Jumat (10 April 2026).
Pihak kecamatan pun akan melakukan pengecekan setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi alasan keterlambatan. Ketersediaan perlengkapan pendukung seperti oven pembersih wadah makanan (ompreng) juga menjadi catatan yang harus segera dipenuhi pengelola.
Sanksi Pidana Menanti
Persoalan sampah yang berserakan di area dapur turut menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup. Pengelola diingatkan bahwa pencemaran lingkungan bukan sekadar masalah administrasi, melainkan memiliki konsekuensi hukum yang berat.
“Harus ada tempat penampungan sampah. Pencemaran lingkungan bisa dikenai sanksi pidana,” jelas perwakilan Dinas LH, Gusron.
Kini, bola panas ada di tangan pengelola Yayasan Bina Bangsa Bitung. Tanpa langkah nyata dalam sepekan ke depan, operasional dapur dipastikan berhenti demi menjaga standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (*)








