Aturan Baru Dana Desa 2026, Fokus Besar untuk Koperasi Merah Putih

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan baru Dana Desa 2026 mewajibkan alokasi 58,03% untuk Koperasi Merah Putih (KDMP). (Ilustrasi: Kitani.id)

Aturan baru Dana Desa 2026 mewajibkan alokasi 58,03% untuk Koperasi Merah Putih (KDMP). (Ilustrasi: Kitani.id)

Inti Berita:

Masalah: Perubahan skema alokasi anggaran desa yang kini lebih tersentralisasi pada penguatan ekonomi kolektif.

Solusi: Pemerintah mewajibkan sebagian besar dana desa untuk pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Data: Alokasi KDMP sebesar Rp 34,57 triliun (58,03%) dari total pagu Rp 60,57 triliun.

(Kitani.id): Pemerintah pusat resmi menerbitkan aturan baru terkait pengelolaan keuangan di tingkat desa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026.

Aturan ini sangat krusial bagi keberlangsungan pembangunan di wilayah pedesaan Lampung. Pasalnya, sebanyak 58,03 persen Dana Desa kini wajib untuk pengembangan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga  Warga Pasuruan Lampung Selatan Gandeng Unila Petakan Potensi Desa

Maka dari itu, total anggaran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) nasional mencapai angka Rp 34,57 triliun. Padahal total pagu Dana Desa tahun ini berada pada angka Rp 60,57 triliun.

Sejalan dengan aturan tersebut, sisa anggaran sekitar Rp 25 triliun tetap menjadi dana reguler. Dana reguler tersebut tetap bisa Anda gunakan untuk berbagai kebutuhan prioritas lainnya.

“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03%,” bunyi Pasal 15 Ayat (3) tersebut.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Dorong Integrasi Program Desaku Maju untuk Perkuat Ekonomi Desa

Skema Pencairan dan Insentif Kinerja Koperasi

Selanjutnya, proses pencairan dana untuk KDMP akan terpisah dari pagu reguler desa. Dana tersebut mengalir dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening penampungan khusus.

Selain itu, penyaluran ini memerlukan rekomendasi ketat dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Karenanya, pengurus desa harus memastikan seluruh administrasi pembangunan fisik gerai selesai tepat waktu.

Kemudian, ada kabar baik bagi desa yang memiliki kinerja usaha koperasi jempolan. Pemerintah menyiapkan anggaran insentif sebesar Rp 1 triliun bagi desa berprestasi tersebut. Namun, kriteria penerima insentif ini sangat bergantung pada kemampuan fiskal dan kemajuan koperasi. Oleh sebab itu, desa di kawasan prioritas harus mulai memacu kinerja koperasinya.

Baca Juga  Anggaran Dana Desa Lampung Barat 2026 Turun Drastis Rp73 Miliar

Menteri Keuangan menegaskan dalam Pasal 7 bahwa insentif ini adalah bentuk apresiasi. “Insentif dialokasikan kepada desa yang memiliki kinerja usaha KDMP dan berada di kawasan perdesaan prioritas,” jelas poin dalam pasal tersebut.(*)

Berita Terkait

Menteri Koperasi Atur Ketat Ritel Modern Alfamart dan Indomaret Masuk Desa
Wagub Jihan Nurlela Dorong Integrasi Program Desaku Maju untuk Perkuat Ekonomi Desa
Program Desaku Maju Provinsi Lampung, Strategi Gubernur Mirzani Dorong Kemandirian Desa
Warga Pasuruan Lampung Selatan Gandeng Unila Petakan Potensi Desa
Dorong Ekonomi Desa, Program Desaku Maju Lampung Targetkan 500 Mesin Dryer
Pemprov Lampung Dorong Program Desaku Maju Jadi Penggerak Ekonomi
Mirza Minta Bank Lampung “Turun ke Sawah”, Alirkan Kredit Produktif ke Desa
Anggaran Dana Desa Lampung Barat 2026 Turun Drastis Rp73 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:10 WIB

Menteri Koperasi Atur Ketat Ritel Modern Alfamart dan Indomaret Masuk Desa

Senin, 16 Februari 2026 - 10:52 WIB

Aturan Baru Dana Desa 2026, Fokus Besar untuk Koperasi Merah Putih

Senin, 2 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Integrasi Program Desaku Maju untuk Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 2 Februari 2026 - 16:26 WIB

Program Desaku Maju Provinsi Lampung, Strategi Gubernur Mirzani Dorong Kemandirian Desa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:19 WIB

Warga Pasuruan Lampung Selatan Gandeng Unila Petakan Potensi Desa

Berita Terbaru