Inti Berita:
• Masalah: Perlunya penyelarasan regulasi antara pusat dan daerah agar tata kelola pemerintahan desa lebih efektif dan implementatif.
• Solusi: Partisipasi aktif Pemprov Lampung dalam diseminasi BULD DPD RI untuk menyempurnakan Ranperda dan Perda tentang desa.
• Data: Program unggulan “Desaku Maju” menjadi fokus utama Lampung dalam mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
(Kitani.id): Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas tata kelola desa. Langkah ini dilakukan melalui partisipasi pada kegiatan Diseminasi BULD DPD RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar mendorong kemandirian masyarakat.
Jihan menilai tata kelola yang baik wajib didukung oleh regulasi yang tepat. “Desa menjadi garda terdepan pembangunan. Oleh karena itu, regulasi pemerintahan desa harus disusun secara tepat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan yang kuat akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung.
Program Desaku Maju Jadi Motor Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung saat ini menjadikan pembangunan desa sebagai salah satu fokus utama. Melalui program unggulan Desaku Maju, pemerintah berupaya mengurangi kesenjangan antarwilayah secara signifikan. Program ini mencakup penguatan ekonomi, peningkatan infrastruktur dasar, hingga hilirisasi produk unggulan desa.
Selanjutnya, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin juga menekankan pentingnya desa dalam peta pembangunan nasional. Menurutnya, program strategis seperti ketahanan pangan dan makan bergizi gratis semuanya bermuara di desa. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun dari bawah.
Selain itu, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengingatkan pentingnya payung hukum yang kokoh bagi desa. Ia mendorong adanya sinkronisasi lintas kementerian agar kemandirian desa memiliki arah yang jelas.
“Kita harus memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk memakmurkan masyarakat,” tegasnya menutup pernyataan.(*)








