Inti Berita:
• Masalah: Hambatan tarif bea masuk seringkali membuat harga produk pertanian lokal sulit bersaing di pasar internasional.
• Solusi: Kesepakatan dagang terbaru resmi membebaskan bea masuk menjadi 0% untuk 173 pos tarif komoditas pertanian di pasar Amerika Serikat (AS).
• Data: Terdapat 53 kelompok komoditas termasuk kopi, rempah, dan buah tropis yang kini bebas tarif masuk ke Amerika.
(Kitani.id): Kementerian Pertanian membawa kabar baru mengenai akses pasar internasional bagi para petani Indonesia. Sebanyak 173 pos tarif yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian resmi mendapatkan fasilitas bebas bea masuk ke Amerika Serikat.
Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang resiprokal yang sangat menguntungkan sektor agribisnis nasional. Melalui kebijakan tarif nol persen tersebut, produk unggulan kita dipastikan akan jauh lebih kompetitif di kancah global.
Hasil Diplomasi Kuat Presiden Prabowo
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa capaian strategis ini merupakan buah manis dari negosiasi langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah terus memperjuangkan kepentingan nasional agar petani bisa merasakan manfaat ekonomi yang lebih nyata.
Diplomasi ekonomi yang kuat terbukti mampu membuka pintu ekspor yang selama ini terhambat oleh beban pajak tinggi. Sekarang, produk pertanian Indonesia memiliki ruang bersaing yang jauh lebih luas dari sisi harga.
“Pembebasan tarif pada puluhan komoditas pertanian ini benar-benar hasil negosiasi yang berpihak pada petani kita. Bapak Presiden menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan diplomasi ekonomi yang kuat,” ujar Amran dalam keterangannya, Senin (23 Februari 2026).
Amran juga menambahkan bahwa momen ini adalah peluang emas untuk meningkatkan volume ekspor secara signifikan. Fokus pemerintah selanjutnya adalah memastikan keberlanjutan pasokan agar permintaan pasar Amerika Serikat tetap terpenuhi dengan baik.
Kopi dan Rempah Lampung Siap Mendunia
Daftar komoditas yang memperoleh tarif nol persen ini mencakup produk-produk unggulan dari wilayah Lampung. Komoditas tersebut meliputi kopi, kakao, serta aneka rempah strategis seperti lada, cengkeh, dan jahe.
Selain itu, buah-buahan tropis seperti pisang dan nanas juga masuk dalam daftar bebas pajak masuk tersebut. Kelapa sawit beserta produk turunannya serta olahan tepung singkong turut mendapatkan fasilitas istimewa yang sama dari pemerintah Amerika Serikat.
“Kesempatan sudah ada di depan mata. Tinggal kita pastikan produksinya cukup dan mutunya terjaga, supaya petani bisa benar-benar merasakan manfaatnya,” jelas Amran memperingatkan pentingnya kualitas produk.
Kementerian Pertanian akan terus mendampingi petani dalam memenuhi standar mutu internasional agar peluang ini tidak terbuang percuma. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, sektor pertanian diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi yang semakin tangguh. (*)








