(Kitani.id): Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai 6 Januari 2025 lalu merupakan program strategis nasional yang sangat diandalkan Presiden Prabowo. Sudahkah Satgas MBG Provinsi Lampung memahami hakikat program ini sesuai harapan pencetusnya?
Sajian menu MBG yang disodorkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa, terbilang mentereng. Ada spaghetti bolognese dan bola-bola daging. Ada juga scramble egg tofu. Lalu ditambah sayuran campur serta buah stroberi.
Layaknya anak perkotaan, pelajar penerima manfaat MBG dari empat sekolah di Jakarta Timur itu, tentu sudah tidak asing lagi dengan spaghetti. Mereka melahapnya. Tak dinyana, belakangan 72 siswa mengalami keracunan. Insiden ini terjadi pada Kamis (2 April 2026).
Korban dilarikan ke rumah sakit. Medis menyebut pemicu keracunan lantaran makanan diberikan dalam keadaan tidak segar. Ditengarai karena jeda waktu lama antara proses memasak dan waktu konsumsi.
Publik pun heboh. Lalu -seperti template- BGN (Badan Gizi Nasional) muncul. Meminta maaf. Sebagai kompensasi mereka pun menanggung ongkos rumah sakit korban keracunan. Sambil tanpa lupa berjanji bakal mengevaluasi SPPG terkait. Gercep, tak perlu menunggu lama, SPPG penyedia spaghetti kontan ditutup.
Potensi Salah Urus SPPG
Tapi bukan melulu kehebohan itu yang menarik diperhatikan. Ada hal lebih mendesak untuk dicermati.
Saat BGN menginvestigasi lokasi SPPG itu diketahui tata letak dapurnya tidak sesuai standar. Demikian pula Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menyalahi ketentuan.
Pertanyaan sederhananya, kok BGN baru tahu sekarang? Bukankah, katanya, ada proses seleksi ketat terhadap calon mitra dapur MBG, sebelum mengoperasionalkan SPPG.
Cerita miris juga muncul di Lombok Tengah, NTB, pada Sabtu (4 April 2026). Di sini antara kepala SPPG dan orang tua penerima manfaat BMG saling lapor polisi.
Pemicunya belatung. Iya, ada belatung dalam roti MBG. Temuan itu lalu divideokan dan viral. Alman Putra, selaku kepala SPPG, merasa dirugikan. Dia melaporkan ke polisi perempuan bernama Baiq Restu dan seorang warga lain yang telah mengunggah video. Tudingannya pencemaran nama baik.
Bak gayung bersambut, Baiq Restu juga melaporkan balik Alman ke polisi. Pasal yang dipakai tentang laporan palsu dan terkait tindakan mengancam nyawa kesehatan.
Baiq Restu merasa perlu memposting video belatung dalam roti MBG. Dia mengaku hanya menjalankan “instruksi” Dadan Hindayana. Beberapa waktu lalu Kepala BGN itu memang pernah bilang ke pers, pihaknya merasa senang apabila masyarakat mengunggah menu MBG bermasalah di media sosial. Dadan memandang tindakan tersebut sebagai upaya pengawasan bersama.
Setelah polisi menginvestigasi, ternyata roti MBG yang dibagikan memang ada belatungnya. Otomatis laporan Alman dihentikan. SPPG yang dikelolanya pun langsung ditutup BGN.
Kita mundur sedikit ke awal tahun 2026 lalu. Warga di Sragen, Jawa Tengah, sempat mempersoalkan keberadaan dapur MBG bersebelahan dengan kandang babi.
Warga heran, kok bisa serupa itu? Mereka meragukan kredibilitas tim survei BGN dalam menentukan titik lokasi SPPG.
Nyaris mirip kelakuan polisi di film-film India yang muncul belakangan, BGN pun kemudian mengakui kesalahan verifikasi. Alhasil, dapur MBG itu direlokasi.
Kontrol sosial juga menemukan kasus lain. Seperti dapur MBG di Ponorogo yang lokasinya tepat di bawah bangunan rumah burung walet. Tak hanya itu, posisi toilet ugal-ugalan. Ngejogrok persis depan dapur. Sedangkan deretan makanan terhampar di sana.
Belum lagi sistem sanitasi yang tidak memenuhi standar. Lalu didapati juga penggunaan air hangat hasil rebusan manual. Padahal petunjuk teknis (juknis) SPPG mengharuskan penggunaan water heater.
Pada persoalan-persoalan di atas, tidak mengherankan kalau publik banyak mempertanyakan bagaimana mungkin Sertifikat Laik Higieni Sanitasi (SLHS) diterbitkan bagi SPPG serupa itu.
Denyut Dapur MBG di Lampung
Lantas bagaimana dengan pelaksanaan MBG di Lampung? Pada awal program, Provinsi Lampung sempat menyandang predikat mentereng. Lampung berada pada peringkat 1 rekapitulasi pemerintah daerah yang telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan MBG.
Lampung juga menempati peringkat ke-4 sebagai provinsi dengan jumlah SPPG terbanyak. Hingga Maret 2026 tercatat sudah ada 1.019 unit SPPG yang telah beroperasional.
Bahkan, menurut Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Lampung, masih ada dapur lain yang dibangun oleh Kementerian PU dan BGN. Kalau semua digabung, jumlah total dapur MBG tak kurang dari 1.200 unit. Itu belum ditambah 86 unit dapur yang masih dalam fase persiapan penetapan sebagai SPPG.
Oh iya, Satgas MBG Lampung ini dibentuk dengan Keputusan Gubernur dan bertindak sebagai perpanjangan tangan BGN di tingkat daerah.
Tugasnya terhitung berat. Bahkan satgas ini disebut-sebut memiliki peran krusial dalam menyukseskan program prioritas pemerintah tersebut.
Saking krusialnya, satgas ini punya kewenangan melakukan survei, pemetaan, dan mengusulkan lokasi titik SPPG. Termasuk menyortir calon mitra pelaksana atau SPPG. Tentu proses ini formalnya tetap harus dirembukkan dengan BGN.
Satgas MBG Lampung juga memiliki kapasitas melakukan pengawasan dan evaluasi teknis. Termasuk memastikan keamanan, higienitas, dan kualitas makanan yang disajikan bagi penerima manfaat.
Tantangan Satgas MBG Lampung
Berkenaan dengan tupoksi itu, mestinya Ketua Satgas juga berkepentingan menyikapi kabar yang beredar di lapangan. Di mana terbetik kabar saat ini banyak orang berburu ingin memperoleh jatah titik lokasi SPPG. Bahkan, ada pihak-pihak yang bersedia membayar ratusan juta demi mendapatkannya. Beuh!
Belum lagi kabar perihal satu orang bisa memiliki banyak dapur MBG. Ini memang isu lama. Tapi nyatanya tetap masih menjadi pergunjingan luas. Memang peraturan memperbolehkan sebuah yayasan atau entitas dapat mengelola lebih dari 1, bahkan 10 SPPG sekaligus.
Tapi mungkin yang lebih menjadi titik harapan dari publik atas perbincangan itu ialah agar Satgas MBG tidak kendor terhadap pengawasan. Jangan sampai pemilik modal besar, mengingat ongkos membuat 1 dapur butuh biaya miliaran rupiah, atau pemilik pengaruh kuat mendapat privilege tertentu.
Hal lain yang tak kalah menarik yakni munculnya fenomena pengelola SPPG berburu susu UHT (Ultra High Temperature). Bahkan, para pemburu itu bersedia membeli susu dalam jumlah skala besar. Akibatnya, susu menjadi rebutan dan mendadak hilang dari pasaran.
Padahal, BGN telah menegaskan bahwa susu bukan merupakan menu wajib. Terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki peternakan sapi perah. Kebutuhan itu bisa dialihkan pada sumber kalsium lain yang kualitasnya sama.
BGN justru mendorong keberadaan SPPG mampu memanfaatkan sekaligus memberi dampak terhadap penguatan produk pangan lokal.
Nah, di sini menariknya. Jangan sampai pelaksanaan program MBG hanya terhenti pada fokus menyediakan dan memberi makan kepada kelompok rentan untuk penanganan stunting dan peningkatan gizi nasional yang meliputi pelajar (anak sekolah/PAUD), ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita semata.
Sebab, kalau perhatian hanya terhenti sebatas perspektif itu, jelas merupakan kegagalan dalam menerjemahkan instruksi Presiden Prabowo. Dengan kata lain pelaksanaan MBG belum utuh. Tidak tuntas.
Kalau pada tataran pemahaman telah gagal, hampir dapat dipastikan implementasinya pun tidak akan mampu membawa pada situasi seperti yang diharapkan.
Idealnya, pemahaman itu sudah dikuasai sejak awal sebagai pijakan penentu langkah penerapan berikutnya. Jadi bukan semata tergopoh-gopoh bergerak yang justru berpotensi membuat kehilangan arah. Terlepas dari esensi.
Lantas pemahaman apa sesungguhnya yang dimaksud?
Sederhana saja jawabannya. Sebab secara gamblang sudah disebutkan berulang kali pada banyak kesempatan oleh Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan program MBG bukan hanya sekadar program sosial untuk meningkatkan gizi, tetapi merupakan strategi utama untuk menggerakkan ekonomi akar rumput (ekonomi lokal), menciptakan perputaran uang yang masif, dan memberdayakan UMKM setempat.
MBG diharapkan menghidupkan ekonomi desa dengan memberdayakan petani, peternak, dan nelayan lokal sebagai pemasok tetap bagi dapur-dapur MBG, sehingga uang beredar kembali ke masyarakat setempat.
Pertanyaan yang ingin publik Lampung ketahui sudahkah konsepsi Presiden Prabowo itu diletakkan sebagai pijakan awal sekaligus utama bagi pelaksanaan MBG di Lampung?
Kalau sudah, berarti sudah ada banyak masyarakat Lampung yang bisa dapat “enaknya”. Mengingat jumlah SPPG ada seribu lebih. Sebaliknya, kalau belum, ah….jangan enak sendiri aja-lah!(*)

Sarjana Pertanian yang menggeluti jurnalistik sejak 1999, pemilik suratkabar & portal berita, penulis fiksi & nonfiksi, pegiat literasi digital, Ketua AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) wilayah Lampung.







