Inti Berita:
• Masalah: Konflik gajah dan manusia di TNWK Lampung Timur yang sudah berlangsung puluhan tahun.
• Solusi: Pembangunan batas permanen (60–70 km) berbasis kajian teknis dan pelibatan masyarakat melalui satgas desa.
• Data/Biaya: TNWK seluas 125.000 hektare hanya dijaga 39 polisi hutan; proyek ini menjadi percontohan bagi 57 taman nasional di Indonesia.
(Kitani.id): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membawa kabar baik bagi warga di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan konflik gajah dan manusia secara permanen.
Langkah konkret ini diawali dengan rencana pembangunan batas fisik di kawasan hutan. Keputusan tersebut diambil setelah mendengar langsung keluhan masyarakat desa penyangga pada Sabtu (24/1/2026).
Gubernur memimpin dialog bertajuk “Gerakan Bersatu dengan Alam” di Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu. Dalam pertemuan hangat itu, warga mencurahkan kegelisahan mereka yang sudah puluhan tahun hidup berdampingan dengan risiko konflik satwa.
“Ini bukan sekadar acara seremonial. Kami datang untuk mendengar kondisi riil di lapangan agar solusi yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujar Gubernur Mirza dengan nada komunikatif.
Pagar Permanen dan Prioritas Nasional di Way Kambas
Pemerintah menargetkan pembangunan batas kawasan sepanjang 60 hingga 70 kilometer. Pagar ini nantinya disesuaikan dengan bentang alam, mulai dari wilayah rawa, aliran sungai, hingga tanah keras.
Tim teknis segera turun untuk melakukan studi kelayakan agar pembatas ini tidak merusak ekosistem. Tujuannya jelas, yakni memastikan gajah tetap di habitatnya dan warga bisa bertani dengan tenang.
Isu Way Kambas ternyata juga telah mencuri perhatian Presiden Prabowo Subianto. Masalah ini bahkan menjadi salah satu poin pembicaraan strategis saat Presiden berkunjung ke Inggris menemui Raja Charles III.
Way Kambas kini ditetapkan sebagai proyek percontohan mitigasi konflik satwa nasional. Keberhasilan program di Lampung ini nantinya akan diterapkan di 57 taman nasional lain di seluruh Indonesia.
Gubernur mengakui bahwa jumlah polisi hutan saat ini sangat terbatas, yakni hanya 39 orang. Padahal, luas kawasan mencapai 125.000 hektare yang berbatasan dengan pemukiman berpenduduk 800.000 jiwa.
Untuk menutupi kekurangan itu, pemerintah akan membentuk Satgas Desa. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, melainkan mitra utama dalam menjaga keamanan hutan dan satwa liar.
Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyatakan kesiapan TNI untuk mengawal program ini. Ia memastikan patroli akan dilakukan secara humanis demi keselamatan gajah dan warga.
Apresiasi pun datang dari para perangkat desa, termasuk Suryanto, Kepala Desa Braja Harjosari. Warga kini memiliki harapan baru untuk tidur lebih nyenyak tanpa rasa takut akan kedatangan tamu raksasa di ladang mereka.(*)








