Inti Berita:
• Masalah: Kekhawatiran peternak lokal terhadap banjirnya produk ayam dan beras impor asal Amerika Serikat (AS) di pasar domestik.
• Solusi: Pemerintah membatasi impor hanya untuk bibit induk (GPS), bahan baku industri olahan (MDM), dan beras klasifikasi khusus.
• Data: Impor GPS sebanyak 580.000 ekor dan kuota beras khusus hanya 1.000 ton (0,00003% dari total produksi nasional).
(Kitani.id): Pemerintah Indonesia menjamin kebijakan pembukaan keran impor ayam dari Amerika Serikat tidak akan merusak harga peternak.
Langkah ini diambil sebagai strategi menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan teknis industri dalam negeri. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa perlindungan peternak domestik tetap menjadi prioritas utama.
Tidak ada kebijakan yang sengaja dibuat untuk mengorbankan industri peternakan rakyat yang sedang berkembang.
Fokus pada Bibit Induk dan Bahan Baku Industri
Kebutuhan impor ayam dari AS sebenarnya difokuskan pada jenis Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor. Bibit induk ini sangat krusial bagi peternak lokal sebagai sumber genetik utama karena Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan mandiri.
Nilai impor bibit ayam ini diperkirakan mencapai angka USD 17-20 juta demi keberlanjutan ternak nasional. Selain itu, pemerintah juga mendatangkan bahan baku industri berupa mechanically deboned meat (MDM).
“GPS sangat dibutuhkan peternak ayam dalam negeri sebagai sumber genetik utama dan belum ada fasilitas pembibitan GPS di Indonesia,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (22 Februari 2026).
Selain bibit, impor bagian ayam seperti paha atau dada tetap diperbolehkan selama memenuhi standar kesehatan ketat. Untuk kebutuhan sosis dan nugget, Indonesia memerlukan pasokan MDM sebanyak 120.000 hingga 150.000 ton per tahun.
Pengaturan ini memastikan industri pengolahan makanan tetap berjalan tanpa mengganggu pasar ayam segar peternak.
Impor Beras Khusus dengan Volume Sangat Kecil
Mengenai komoditas pangan lain, pemerintah juga menyetujui impor beras asal Amerika Serikat dengan kuota 1.000 ton. Haryo menjelaskan bahwa beras yang didatangkan merupakan klasifikasi khusus yang realisasinya tergantung permintaan pasar.
Angka tersebut dinilai sangat tidak signifikan jika dibandingkan dengan total produksi beras nasional tahun 2025 yang mencapai 34,69 juta ton. Komitmen impor tersebut hanya setara 0,00003 persen dari hasil panen petani di seluruh pelosok Indonesia.
“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri,” tambah Haryo. Selama lima tahun terakhir, Indonesia tercatat tidak pernah melakukan impor beras dari Amerika Serikat.
Melalui data statistik yang ada, pemerintah meyakini kebijakan ini tidak akan memengaruhi harga gabah di tingkat petani lokal. Transparansi data ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran masyarakat dan pelaku usaha tani terkait stabilitas pangan nasional.(*)








