Inti Berita:
• Masalah: Rentetan bencana alam di Pulau Sumatera akibat kerusakan tata kelola lingkungan dan deforestasi.
• Solusi: Membangun motivasi kolektif umat Islam melalui pendekatan ekoteologi (pijakan agama) untuk merawat hutan.
• Data: Merujuk pada larangan perusakan bumi dalam QS Al-A’raf ayat 56 dan etika perang Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq.
(Kitani.id): Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengajak umat Islam merenungkan bencana alam di Sumatera. Peristiwa tersebut harus menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola lingkungan hidup.
Raja menekankan pentingnya membangun motivasi kolektif guna memperbaiki kondisi hutan sesuai ajaran agama. Islam sebagai agama yang kaffah memiliki pijakan akidah kokoh dalam merespons isu lingkungan.
“Saya meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa secara teologis, akidah Islam memiliki pijakan yang sangat solid untuk menjadikan Islam kompatibel dengan isu ekoteologi,” ujar Raja pada Minggu (22 Februari 2026).
Selanjutnya, Raja menyebutkan bahwa ketegasan Islam dalam menjaga alam tertuang jelas dalam Al-Qur’an. Salah satunya adalah QS Al-A’raf ayat 56 yang melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi.
Larangan Deforestasi dalam Etika Lingkungan Islam
Kemudian, larangan tersebut sangat relevan dengan upaya pencegahan deforestasi dan pencemaran saat ini. Tindakan merusak keseimbangan ekosistem merupakan bentuk pelanggaran terhadap perintah Allah Swt.
Dia menjelaskan bahwa prinsip pelestarian lingkungan bahkan sudah tercermin sejak masa awal Islam. Contoh nyata terlihat pada etika perang yang diterapkan oleh para sahabat Nabi.
Raja juga mengutip pesan monumental Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq kepada pasukan Muslim saat itu. Sang Khalifah melarang pasukan menebang pohon yang sedang berbuah meskipun dalam kondisi peperangan. “Wala taqtha‘u syajaran mutsmiran, janganlah kamu memotong pohon yang berbuah,” tuturnya,
Hal ini membuktikan bahwa perlindungan terhadap tanaman produktif bersifat sangat prinsipil.
Menjaga Hutan Sebagai Amanah Teologis Umat
Selain itu, fondasi ekoteologi Islam tidak hanya memerintah tetapi juga memotivasi umat. Ajaran ini mendorong manusia untuk melestarikan alam serta hutan secara bertanggung jawab.
Disampaikannya bahwa kesadaran teologis tersebut harus menjadi energi moral bagi seluruh umat. Tujuannya agar setiap individu merasa memiliki kewajiban menjaga bumi sebagai amanah suci.
Oleh karena itu, aksi nyata dalam konservasi hutan adalah bagian dari ibadah. Pembenahan lingkungan hidup di Sumatera memerlukan sentuhan nilai-nilai spiritual agar lebih berkelanjutan.
Menhut berharap umat Islam dapat menjadi pelopor dalam gerakan penyelamatan hutan nasional. “Islam telah menghadirkan fondasi ekoteologi yang kuat sejak awal,” pungkas Raja dalam kajian tersebut. (*)








