(Kitani.id): Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjalin kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Agung untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui aplikasi Jaga Dapur MBG, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah negara benar-benar menjadi asupan bergizi bagi masyarakat.
Wakil Kepala BGN, Brigjen Pol Sonny Sonjaya, menegaskan bahwa pengawasan ketat adalah harga mati. Menurutnya, program berskala nasional ini wajib dipantau oleh masyarakat, APIP, hingga aparat penegak hukum.
“Kejaksaan Agung sudah membangun sistem pengawasan aplikasi Jaga Dapur MBG sebagai bentuk pencegahan yang efektif,” ujar Sonny saat berada di Tuban, Jawa Timur, Rabu (1 April 2026).
Masyarakat Bisa Lapor Lewat Video
Penerima manfaat, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil, kini memiliki akses langsung untuk mengadu. Jika ditemukan kualitas makanan yang buruk atau porsi yang tidak sesuai, warga bisa melapor melalui sistem tersebut.
Oleh karena itu, Sonny mengingatkan 26.126 mitra SPPG di seluruh Indonesia agar tidak bermain-main dengan kualitas. Praktik curang seperti menaikkan harga (mark up) sangat dilarang keras karena merugikan rakyat.
Jika terdapat penyimpangan di lapangan, masyarakat diharapkan segera memberikan informasi melalui saluran digital yang tersedia.
Transparansi Kualitas Menu Makanan
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa sistem ini lahir dari aspirasi masyarakat. Sebelumnya, muncul berbagai aduan terkait kendala teknis di lapangan yang disampaikan melalui perwakilan rakyat.
“Kami menggunakan aplikasi tersebut untuk memantau output produk SPPG agar hasilnya sesuai nilai standar,” jelas Reda.
Menariknya, pelaporan dalam aplikasi ini harus menyertakan bukti video asli agar laporan lebih akurat. Namun, sistem ini tidak hanya menampung keluhan negatif saja. Penerima manfaat juga bisa memberikan apresiasi jika kualitas dapur di wilayah mereka dinilai sangat baik.(*)








