(Kitani.id): Pasar global menolak keras produk perikanan yang tidak memiliki rekam jejak legalitas dan keberlanjutan yang jelas. Tanpa sistem ketertelusuran yang mumpuni, komoditas laut Indonesia akan terus tertahan oleh sentimen negatif terkait isu lingkungan dan hak asasi manusia.
Hal tersebut jelas mengancam devisa negara dan kesejahteraan nelayan jika standar pasar internasional tidak segera dipenuhi. Data menunjukkan konsumen dunia tidak lagi hanya mengejar kualitas fisik, melainkan detail asal-usul metode penangkapan hingga dampak ekosistemnya.
Merespons hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong implementasi Stelina sebagai solusi teknologi untuk merekam setiap tahapan perjalanan ikan. Langkah ini menjadi syarat mutlak agar produk lokal memiliki identitas digital yang diakui secara transparan oleh pembeli mancanegara.
Transparansi sangat penting bagi pelaku usaha karena menjadi kunci pembuka akses pasar premium yang lebih luas. Dengan jaminan sistem yang kredibel, kepercayaan pembeli akan meningkat sehingga nilai jual produk perikanan Indonesia bisa melonjak signifikan.
Stelina bukan sekadar formalitas, melainkan strategi bertahan hidup di tengah persaingan industri perikanan modern yang menuntut tanggung jawab sosial.
Solusi Digital QR Code
Pemerintah kini menerapkan teknologi QR Code sebagai identitas tunggal produk dari hulu hingga ke tangan konsumen global. Sistem ini dirancang untuk memastikan seluruh proses penangkapan maupun budi daya dilakukan secara legal dan ramah lingkungan.
“Produk perikanan yang dibutuhkan saat ini bukan lagi sekadar berkualitas, tetapi juga yang berasal dari rantai pasok yang legal, transparan, dan tertelusur,” tegas Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, di Jakarta, Jumat (10 April 2026).
Penerapan sistem ini juga mendukung program Kampung Nelayan Merah Putih agar hasil tangkapan rakyat bisa langsung terhubung dengan pasar internasional. Dukungan teknologi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan ekonomi biru yang berkelanjutan.
Jaminan Bebas Illegal Fishing
Melalui interoperabilitas antarsistem, Stelina mampu membuktikan bahwa produk Indonesia bersih dari praktik penangkapan ikan ilegal. Hal ini sekaligus menepis tuduhan miring yang sering menghambat arus ekspor di pelabuhan tujuan luar negeri.
“Sistem ini menepis isu bahwa produk perikanan Indonesia berasal dari praktik illegal fishing maupun cara yang tidak ramah lingkungan,” jelas Plt Dirjen PDSPKP, Machmud.
Kehadiran Stelina diharapkan menjadi sumbangsih nyata dalam memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok dunia. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi modal utama untuk menjaga keberlanjutan ekologi sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional.(*)








