2.651 Desa di Lampung Kini Punya Pos Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kecil

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal dan Wagub Lampung Jihan Nurlela saat meresmikan ribuan Posbakum Desa di Lampung. (Foto: ist)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal dan Wagub Lampung Jihan Nurlela saat meresmikan ribuan Posbakum Desa di Lampung. (Foto: ist)

Inti Berita:

Masalah: Kesenjangan akses hukum bagi masyarakat kecil yang terkendala ekonomi dan pendidikan.

Solusi: Peresmian 2.651 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Lampung untuk bantuan hukum gratis.

Data: Didukung 5.302 paralegal terlatih; 100% desa di Lampung kini memiliki layanan bantuan hukum.

(Kitani.id): Kabar gembira bagi warga perdesaan di Sang Bumi Ruwa Jurai. Kini, urusan hukum tidak lagi menjadi hal yang menakutkan atau sulit dijangkau bagi masyarakat kecil di pelosok desa.

Provinsi Lampung mencetak sejarah dengan menjadi daerah yang berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara menyeluruh. Layanan ini menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan keadilan bagi semua warga.

Baca Juga  Hari Bakti Rimbawan, Momentum Perkuat Jati Diri Penjaga Hutan

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan langsung ribuan pos hukum tersebut di Bandarlampung, Senin (9 Maret 2026). Langkah ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memangkas hambatan bagi masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan pendampingan hukum.

“Hari ini Provinsi Lampung telah resmi memiliki 2.651 pos bantuan hukum. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ucap Supratman.

Negara Hadir untuk Masyarakat Kecil

Kehadiran Posbankum merupakan bagian dari program pusat untuk memperluas akses bantuan hukum. Terutama bagi kelompok rentan yang memiliki keterbatasan biaya maupun pendidikan.

Selama ini, akses hukum sering kali dianggap hanya milik mereka yang mampu secara finansial. Supratman menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menghapus ketimpangan tersebut agar warga desa mendapatkan hak yang sama di mata hukum.

Baca Juga  Dinas PMDT Lampung Fokuskan Pembinaan untuk Dorong Target BUMDES Maju

“Selama ini keadilan sering kali hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki keunggulan kapital atau pendidikan. Karena itu negara harus hadir memastikan masyarakat kecil juga mendapatkan akses hukum yang sama,” ujarnya menegaskan.

Ribuan Paralegal Siap Melayani Warga Desa

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufikurrahman, menjelaskan bahwa capaian ini sudah menyentuh angka 100 persen. Artinya, tidak ada lagi desa di Lampung yang tertinggal dalam layanan ini.

“Sebanyak 2.651 pos bantuan hukum desa dan kelurahan telah terbentuk. Tercatat pula 5.302 paralegal yang siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat,” kata Taufikurrahman.

Baca Juga  Petani Singkong dan Jagung Lampung Bakal Jadi Pemasok Bahan Baku Bioetanol

Kekuatan layanan ini juga didukung oleh ribuan tenaga terlatih. Pada tahun 2025 lalu, pemerintah telah melatih sekitar 3.800 peserta paralegal untuk memperkuat kapasitas bantuan hukum di tingkat bawah.

Menariknya, banyak persoalan warga kini bisa tuntas lewat jalur damai. Sebagai contoh, konflik rumah tangga di Desa Natar hingga sengketa tanah di Rejomulyo, Metro, berhasil diselesaikan melalui mediasi Posbankum tanpa harus ke pengadilan.

Sebagai bentuk apresiasi, Menteri Hukum juga menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Lampung serta 15 kabupaten/kota. Keberhasilan ini diharapkan membuat persoalan hukum warga desa terselesaikan lebih cepat melalui konsultasi yang humanis.(*)

Berita Terkait

Dinas PMDT Lampung Fokuskan Pembinaan untuk Dorong Target BUMDES Maju
BUMDES Lampung Jadi Pemasok Utama Makan Bergizi Gratis
Optimalkan Ekonomi Desa, Ribuan BUMDes di Lampung Kini Resmi Berbadan Hukum
Program Desaku Maju Perkuat Sektor Pertanian di Pesawaran
Program Jaga Desa Lampung Selatan Dorong Transparansi
Tak Ada Lagi Anak Desa Basah-basahan ke Sekolah, Presiden Resmikan 218 Jembatan Terpencil
Strategi Pemprov Lampung Genjot Pengentasan Kemiskinan Desa pada 2027
Akses Keadilan Hingga Pelosok, Posbakum Desa Bakal Hadir di Seluruh Lampung

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:29 WIB

Dinas PMDT Lampung Fokuskan Pembinaan untuk Dorong Target BUMDES Maju

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:45 WIB

BUMDES Lampung Jadi Pemasok Utama Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Ribuan BUMDes di Lampung Kini Resmi Berbadan Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:39 WIB

Program Desaku Maju Perkuat Sektor Pertanian di Pesawaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:57 WIB

Program Jaga Desa Lampung Selatan Dorong Transparansi

Berita Terbaru

Penguatan rantai pasok kakao melalui agregasi petani, perbaikan sistem pascapanen, dan integrasi logistik dari hulu ke hilir.

Perkebunan

Membenahi Rantai Pasok Kakao Nasional untuk Tekan Impor

Senin, 23 Mar 2026 - 20:04 WIB