Inti Berita:
• Agenda: Pembinaan Penyuluh Kehutanan Provinsi Lampung 2025 di Tahura Wan Abdul Rachman (WAR).
• Pendanaan: Didukung Kerja Sama Indonesia–Norwegia melalui BPDLH untuk peningkatan tutupan lahan.
• Prestasi: Penganugerahan Penghargaan Wana Lestari 2025 kepada 16 individu dan kelompok berprestasi.
• Hilirisasi: Penandatanganan kerja sama pemasaran produk hutan antara KUPS dengan PHRI dan kucuran kredit Bank Lampung.
(Lingkartani.com): Kelestarian hutan di Bumi Ruwa Jurai kini mendapatkan suntikan semangat baru. Bertempat di asrinya Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menggelar pembinaan besar-besaran bagi para penyuluh kehutanan pada Kamis (11/12/2025). Langkah ini merupakan komitmen nyata untuk memperkuat para penjaga hutan di tingkat tapak agar lebih profesional dan berdaya.
Kegiatan strategis ini mendapat dukungan penuh dari pendanaan internasional melalui Kerja Sama Indonesia–Norwegia tahap kedua dan ketiga. Dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ini difokuskan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar hutan serta meningkatkan luasan tutupan lahan hijau di Lampung.
Hadir dalam acara tersebut berbagai unsur pelindung hutan, mulai dari Penyuluh Kehutanan PNS, Penyuluh Swadaya (PKSM), hingga perwakilan Taman Nasional dan akademisi. Mereka dibekali kompetensi untuk menjadi jembatan informasi teknis antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan nyata para petani hutan di lapangan.
Menjaga Keseimbangan Ekologi dan Apresiasi Wana Lestari
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si., saat membuka acara menegaskan bahwa pemanfaatan hutan harus berjalan selaras dengan pelestarian. Dia mengingatkan kelalaian dalam menjaga keseimbangan alam dapat berujung pada bencana yang merugikan masyarakat luas. Penyuluh diharapkan menjadi garda terdepan yang mengarahkan warga agar mengelola hutan secara bertanggung jawab.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pejuang lingkungan, Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Provinsi Tahun 2025. Sebanyak 16 individu dan kelompok terpilih menerima apresiasi berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor G/382/V.24/HK/2025. Para penerima berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pengelola hutan desa, kelompok tani hutan, hingga universitas seperti UIN Raden Intan dan Universitas Malahayati.
Pemberian penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengakuan negara atas kerja keras masyarakat dalam menjaga paru-paru dunia. Semangat konservasi ini diharapkan dapat menular ke seluruh lapisan masyarakat Lampung guna menghadapi dinamika kerusakan lingkungan yang semakin menantang.
Hilirisasi Produk Hutan, Tembus Hotel dan Dukungan Modal
Tak hanya soal pelestarian, pembinaan ini juga membawa misi penguatan ekonomi melalui sektor hilirisasi. Sebuah langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Kerja sama ini membuka pintu lebar-lebar bagi produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) Lampung untuk masuk ke pasar premium.
Untuk mendukung kapasitas produksi, KUPS Sukma Jaya dan KUPS Petani Mandiri menerima Bantuan Alat Ekonomi Produktif (BAEP). Selain itu, aspek permodalan juga diperkuat melalui pencairan kredit Bank Lampung kepada KUPS Kalor Jaya. Dukungan alat dan modal ini diharapkan mampu mengubah pola pikir petani agar tidak lagi bergantung pada penebangan kayu, melainkan beralih ke pengolahan hasil hutan yang bernilai ekonomi tinggi.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung optimis bahwa pengelolaan hutan yang lestari dan produktif dapat terwujud. Dengan penyuluh yang kompeten dan masyarakat yang berdaya secara ekonomi, hutan Lampung akan terus terjaga sebagai warisan abadi bagi generasi mendatang.(*)








