INTI BERITA
• Masalah: Masyarakat kategori kemiskinan ekstrem memerlukan tambahan pendapatan riil dan peningkatan daya beli.
• Solusi: KPM didorong menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) agar memperoleh dividen (SHU) dan akses harga murah.
• Data: Pendapatan Kopdes Desa Ranjeng tembus Rp150 juta per bulan dari seribu anggota.
(Kitani.id): Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera bergabung dalam ekosistem koperasi. Melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, masyarakat berhak mendapatkan dividen atau Sisa Hasil Usaha (SHU).
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat pendapatan ekonomi warga di tingkat akar rumput. Selanjutnya Menkop menjelaskan bahwa program ini menyasar warga kategori kemiskinan ekstrem.
Melalui koperasi, KPM tidak hanya menjadi konsumen barang kebutuhan pokok dengan harga murah. Mereka juga bertindak sebagai pemilik usaha yang menikmati keuntungan dari perputaran modal.
“Para penerima manfaat ini akan mendapatkan dividen atau sisa hasil usaha. Ini akan menambah jumlah pendapatan mereka dan sekaligus mengangkat daya beli,” ujar Ferry seperti dalam rilis yang dibagikan, Rabu (25 Februari 2026).
Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Namun, peran Kopdes juga diproyeksikan sebagai wadah penampung produk UMKM lokal. Koperasi akan mengonsolidasi potensi desa agar produk lokal memiliki daya saing luas.
Sebagai langkah awal, pemerintah memberikan bantuan produktif berupa ayam petelur kepada warga. “Hasil telurnya akan dijual di Kopdes. Ini adalah bagian dari upaya pemberdayaan agar masyarakat lebih mandiri,” tambah Ferry.
Saat ini, sudah tersedia sekitar seribu bangunan fisik koperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan puluhan ribu bangunan lainnya tuntas dalam tiga bulan ke depan. Dengan sinergi ini, pertumbuhan ekonomi desa diharapkan mampu mendongkrak ekonomi nasional. (*)








