Inti Berita:
• Masalah: Jumlah polisi hutan (polhut) sangat minim dibandingkan luas hutan Indonesia.
• Solusi: Rencana penambahan hingga 70.000 polhut sesuai arahan Presiden Prabowo.
• Data: Satu polhut saat ini harus mengawasi 26.000 hektar kawasan hutan.
(Kitani.id): Kondisi hutan kita saat ini sedang dalam keadaan yang cukup mengkhawatirkan. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memaparkan fakta pahit mengenai penjagaan kawasan hutan Indonesia. Ternyata, jumlah polisi hutan (polhut) kita masih sangat jauh dari kata ideal. Padahal, luas hutan Indonesia mencapai 125 juta hektar yang harus dijaga.
Fakta ini terungkap saat Raja Juli menghadiri sebuah acara di Jember, Sabtu (21 Februari 2026). Ia menyebutkan bahwa saat ini hanya ada sekitar 4.800 polhut di seluruh Indonesia.
Artinya, satu orang petugas harus mengawasi lebih dari 26.000 hektar kawasan hutan.
“Kita memiliki otoritas mengamankan 125 juta hektar, tetapi polhutnya hanya 4.800 orang. Bagaimana mungkin kita bisa mengawasi ilegal logging?” ucap Menhut.
Ancaman Pembalakan Liar dan Sawit Ilegal
Minimnya personel ini membuat Kementerian Kehutanan merasa sangat kewalahan dalam bekerja. Akibatnya, pengawasan terhadap praktik pembalakan liar atau ilegal logging menjadi sangat lemah.
Selain itu, perambahan hutan untuk perkebunan sawit ilegal juga terus menjadi ancaman. Hal ini tentu menjadi peringatan bagi kita semua, termasuk masyarakat di Lampung.
Ketimpangan jumlah petugas ini juga terlihat nyata di wilayah Pulau Sumatera. Sebagai contoh, di Sumatera Barat, lahan seluas 2,3 juta hektar hanya dijaga 49 polhut. Raja Juli menegaskan bahwa kondisi ini sangat menyulitkan petugas menjaga kelestarian ekosistem.
“Bayangin, 3,5 juta hektar hutan diawasi hanya 64 orang. Ini adalah kegilaan,” tegas Raja Juli memberikan gambaran di daerah lain.
Target Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan
Presiden RI, Prabowo Subianto, rupanya telah memberikan perhatian khusus terkait masalah ini. Presiden mengusulkan rasio pengawasan yang jauh lebih ketat demi keselamatan hutan.
Prabowo menginginkan satu polisi hutan setidaknya hanya mengawasi sekitar 2.000 hektar lahan saja. Langkah ini diharapkan bisa menekan angka kerusakan hutan secara signifikan di masa depan.
Namun, untuk mencapai target tersebut, pemerintah setidaknya membutuhkan tambahan 70.000 personel. Raja Juli mengakui bahwa proses penambahan ini memerlukan waktu koordinasi antar kementerian.
“Artinya, kita membutuhkan sekitar 70.000 tambahan polhut,” ungkapnya terkait rencana jangka panjang tersebut. Hal ini menyangkut aturan regulasi serta kesiapan anggaran negara yang cukup besar.(*)








