Inti Berita
• Masalah: Petambak tradisional sering terkendala biaya produksi tinggi karena sulitnya akses pupuk untuk pakan alami.
• Solusi: Penerapan Peraturan Menteri KP Nomor 22 Tahun 2025 untuk menjamin distribusi pupuk subsidi yang tepat sasaran.
• Data: Alokasi pupuk subsidi perikanan tahun 2026 meningkat.
(Kitani.id): Sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama DPR RI dan PT Pupuk Indonesia kini berfokus pada penguatan sektor budi daya. Melalui distribusi pupuk bersubsidi yang lebih tertata, pemerintah berupaya memastikan keberlanjutan usaha para petambak kecil di berbagai daerah.
Bagi seorang petambak tradisional, kehadiran pupuk di tambak bukan sekadar urusan teknis. Pupuk adalah nyawa bagi ekosistem kolam karena fungsinya yang vital dalam menumbuhkan plankton.
Tanpa plankton yang cukup sebagai pakan alami, bibit ikan tidak akan tumbuh maksimal dan biaya pakan tambahan akan membengkak.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, melihat ada gairah luar biasa pada sektor ini.
“Bagi pembudi daya tradisional, pupuk adalah penopang utama. Tanpa pupuk, pertumbuhan ikan tidak optimal dan biaya produksi meningkat. Kami mendengar langsung rasa syukur mereka ketika program pupuk bersubsidi sektor perikanan hadir,” katanya, belum lama ini.
Memastikan Pupuk Tidak Salah Sasaran
Agar bantuan ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak, pemerintah kini memperketat tata kelola. Peraturan Menteri KP Nomor 22 Tahun 2025 menjadi payung hukum utama dalam penyaluran pupuk subsidi.
Langkah ini diambil untuk menghindari kebocoran distribusi yang selama ini sering dikeluhkan di lapangan.
Diketahui Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memang terus mendorong agar petambak tradisional naik kelas. Dia percaya bahwa produktivitas akan meningkat pesat jika kendala utama seperti ketersediaan pupuk bisa diatasi dengan baik oleh negara.
Menjaga Dominasi Produksi Nasional
Upaya ini terbukti nyata dalam menjaga angka produksi perikanan nasional tetap stabil. Di wilayah Jawa Timur, produksi ikan bandeng mampu mencapai lebih dari 203 ribu ton berkat dukungan sarana produksi yang memadai.
Harapannya, pola sukses ini juga diperkuat di wilayah lain, termasuk mengoptimalkan potensi besar tambak di Lampung.
Melalui kepastian alokasi pupuk untuk tahun anggaran 2026, petambak kini bisa lebih fokus pada pengelolaan tambak mereka. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan setiap butir pupuk subsidi tersebut mampu dikonversi menjadi hasil panen yang melimpah bagi kesejahteraan keluarga petambak. (*)








