(Kitani.id): Legalitas kelompok tani di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya kini semakin kuat. Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Pertanian, terus mendorong penguatan kelembagaan demi kesejahteraan masyarakat tani di Bumi Ragab Begawe Caram.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Samsi Hermansyah, menyerahkan langsung SK Gapoktan Sumber Hidup dan 10 Poktan di kediaman Ketua Gapoktan Sumber Hidup, Ricky Wijaya. Penyerahan dokumen ini menjadi syarat mutlak bagi para petani untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah di masa mendatang.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran penting seperti Kabid Penyuluhan Rita Marsini dan staf bidang Penyuluhan drh. Ardika Eka Cahyo. Selain itu, hadir pula Bripka Herman selaku Babinkamtibmas serta Korluh BPP Tanjung Raya Sri Rahayuningsih untuk memastikan sinergi pendampingan petani berjalan lancar.
Sosialisasi Subsidi dan Usulan Pupuk Organik Cair
Pada kesempatan tersebut, tim dinas memberikan edukasi mengenai kebijakan pupuk subsidi. Saat ini subsidi hanya menyasar komoditas tertentu seperti padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu. Selain itu, terdapat bawang merah, bawang putih, cabai, serta tebu rakyat, kopi, dan kakao di sektor perkebunan.
Namun, pemerintah daerah tidak tinggal diam melihat kondisi petani karet dan sawit yang tidak terakomodasi subsidi pupuk dari pusat. Upaya jemput bola dilakukan agar produktivitas lahan perkebunan di Lampung tetap terjaga dengan baik.
“Untuk tanaman yang tidak masuk dalam kategori 10 komoditas penerima pupuk subsidi, kita akan upayakan mengajukan bantuan ke Pemprov Lampung. Tujuannya agar anggota poktan memperoleh bantuan pupuk organik cair untuk tanaman karet dan sawit,” jelas Samsi Hermansyah, Senin (6 April 2026).(*)

Penyuluh Pertanian Ahli Pertama
Pada wiliyah binaan Brabasan, Gedung Ram, Gedung Mulya, Mukti Jaya dan Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji)








