Inti Berita:
• Masalah: Risiko kerugian peternak akibat keterlambatan atau ketidakakuratan diagnosis penyakit ternak di lapangan.
• Solusi: Penguatan sistem lewat Audit Internal Sistem Manajemen Mutu berbasis standar internasional (SNI ISO).
• Data: Audit dilaksanakan pada 10–11 Maret 2026 di Balai Veteriner Lampung.
(Kitani.id): Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat memperkuat sistem pengujian penyakit hewan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan layanan kesehatan ternak tetap akurat. Oleh karena itu, Balai Veteriner Lampung menggelar Audit Internal Sistem Manajemen Mutu.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari pada 10–11 Maret 2026. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh proses laboratorium berjalan sesuai standar dunia. Hal ini sangat krusial bagi keberlangsungan usaha peternak rakyat di Lampung.
Standar Internasional untuk Proteksi Ternak
Proses audit ini mengacu pada standar SNI ISO/IEC 17025:2017. Selain itu, laboratorium juga menerapkan standar SNI ISO 17043:2023 dalam pelayanannya. Standar tersebut menjadi jaminan bahwa hasil pengujian laboratorium benar-benar andal.
Apalagi, keakuratan diagnosis sangat menentukan kecepatan penanganan wabah di kandang. Jika penyakit terdeteksi lebih dini, risiko kematian ternak bisa ditekan. Alhasil, produktivitas hewan ternak milik petani akan tetap terjaga maksimal.
Kepala Balai Veteriner Lampung, Suryantana, menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan secara berkala. Hal tersebut menjadi instrumen penting untuk mendeteksi peluang perbaikan layanan.
“Audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mendeteksi peluang perbaikan. Dengan evaluasi berkala, kami memastikan seluruh proses laboratorium sesuai standar,” ujar Suryantana pada Sabtu, (14 Maret 2026).
Melindungi Usaha Peternak Rakyat
Suryantana juga menambahkan bahwa kepercayaan pemangku kepentingan adalah prioritas utama. Terutama bagi para peternak yang menggantungkan harap pada hasil uji laboratorium. Kredibilitas layanan menjadi kunci utama dalam mendukung kesehatan hewan nasional.
Selaras dengan itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, turut memberikan penekanan. Menurut Agung, sistem kesehatan hewan merupakan fondasi utama kepercayaan pasar.
“Penguatan sistem kesehatan hewan adalah fondasi utama kepercayaan pasar internasional. Karena itu, kami memastikan biosekuriti dan surveilans penyakit berjalan konsisten,” tegas Agung.
Oleh sebab itu, penguatan ini diharapkan mampu melindungi peternak dari kerugian ekonomi. Melalui diagnosis yang cepat, langkah pengendalian bisa diambil lebih awal. Inilah komitmen nyata Kementan untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan di Indonesia. (*)








